• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

2 Orang Pelaku di Duga Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak.

suara media indonesia by suara media indonesia
07/12/2021
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
2 Orang Pelaku di Duga Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak.
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa, 7 Desember 2021.

PATUMBAK | Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan 2 (dua) orang pelaku bernisal M.D.F.S (26) pekerjan wiraswasta warga Jalan Pertahanan ,Desa Patumbak, kecamatan Patumbak.dan berinisial J.M (28),Pekerjaannya wiraswasta ,warga Jalan Perhubungan, Desa Marendal ll, Kecamatan Patumbak.dan temannya Bernisal N (DPO) pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor dengan melakukan kekerasan terhadap korban. Tempat kejadiannya di Simpang Perumahan Oma Deli, Desa Marendal ll , Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat,( 08 Oktober 2021) Pukul 05.00.Wib.

Korban ini atas nama Rajin Purba (52) Laki – Laki pekerjaanya Seorang wiraswasta ,warga air bersih ujung komplek Immanuel, Kelurahan Binjai , Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH.didampingi Kanit reskrim Iptu Ridwan SH.mengatakan ,bahwa”kronologis kejadian dalam keterangan PERS pada hari Selasa 07 Desember 2021,Jam 14.00 Wib.Pada hari Jum’at ( 08 Oktober 2021 )Sekitar Pukul O5.00 Wib, seorang wanita N ( DPO ) melihat korban melintas di depan galon minyak yang ada di Amplas kemudian wanita tersebut meminta tolong kepada korban untuk di antarkan ke daerah Simpang Perumahan Oma Deli,”ungkapnya.

Dan sesampainya di tempat yang di magsud wanita tersebut mengatakan kepada korban “Bentar ya Bang Nunggu Suamiku Ngantar Kunci Rumah, “ujarnya.

Tidak lama kemudian datang dua orang laki – laki mendekati korban dan langsung memukuli korban sampai jatuh dari atas sepeda motor nya dan para pelaku merampas sepeda motor korban, selanjutnya kedua pelaku dan wanita tersebut langsung meninggalkan korban di lokasi dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan membuat Laporan ke Polsek Patumbak .

Lanjut Kapolsek Patumbak mengatakan kronologis penangkapan pelaku Pada hari Kamis 08 November 2021 Sekitar Pukul 16.00 Wib .Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH memimpin langsung Apel unit Reskrim Polsek Patumbak dalam kesempatan itu Kapolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH. untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Rajin purba.

Selanjutnya team Tekab Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit reskrim Iptu Ridwan SH.dan panit Iptu Harles Gultom SH dan panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH.beserta anggota melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang di laporkan oleh Rajin purba di seputaran tempat kejadian perkara.

Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Team Tekab Polsek Patumbak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dari imformasi yang di dapat dari warga di seputaran TKP tersebut.

Atas dasar informasi dan hasil penyelidikan tersebut team Tekab Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH. berhasil mengamankan pelaku bernisal JM di daerah Kampung tempel desa Marendal ll kecamayan.patumbak dan langsung di lakukan interogasi terhadap pelaku bernisal JM dan dari hasil interogasi tersebut pelaku mengatakan bahwa pada saat melakukan pencurian pelaku bersama temannya yang berinisial M.D.F.S dan seorang wanita bernisal N.

Selanjutnya Team Tekab Polsek Patumbak langsung bergerak menuju rumah pelaku M.D.F.S yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak ,Kecamatan.Patumbak, PERTAHANAN DESA dan team Tekab uniy reskrim Polsek Patumbak dan berhasil memgankan pelaku bernisial M.D.F.S.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan SH.dan langsung menayakan kepada kedua pelaku tentang keberadaan sepeda motor yang di curi oleh pelaku.

Kedua pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut di jual kepada pelaku Siregar kemudian Team dan langsung bergerak menuju rumah pelaku Siregar yang berada di tembung namun pelaku tidak di temukan.

Dari keterangan kedua pelaku bahwa sepeda motor tersebut di jual seharga Rp.4.000.000 (empat juta rupiah ) dan dari hasil penjualan tersebut ketiga pelaku mendapat bagian sebesar Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah ) sisa nya untuk foya – foya.

Dan kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah Residipis kasus Curanmor beberapa tahun yang lalu.

Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti yang diamankan Polsek Patumbak adalah 1(satu) buah celana pendek warna biru dan 1 (satu)buah celana jeans panjang warna biru dan 1 (satu) buah baju kaos
jenis BIO BIO warna biru.dan 1 (satu) buah kaos warna merah.di boyong ke Komando Polsek Patumbak guna menjalani proses selanjutnya.

Para pelaku pencurian sepeda.motor di jerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana subs Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 4e dengan ancaman maksimal 12 hukuman penjara.kata mantan Polsek Medan area.

Narasumber Pewarta : H Sirait. Editor Red : Liesna Ega.

Previous Post

Cerita Warga Pengungsi Saat Gunung Semeru Erupsi

Next Post

Polsek Medan Area Bekuk Tersangka Dugaan Pengancaman.

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Polsek Medan Area Bekuk Tersangka Dugaan Pengancaman.

Polsek Medan Area Bekuk Tersangka Dugaan Pengancaman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026