SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 9 PEBRUARI 2022.
LAMTIM | Seorang bandar narkoba jenis sabu di bekuk Tim Tekab 308 Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, di Wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution yang didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Ricad menyampaikan bahwa, “untuk inisial tersangka yakni MI (40) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung sudah kita amankan beserta barang bukti,” kata AKBP Zaky.
Tersangka ditangkap oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, berikut barang bukti 40 plastik klip Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan dompet.
“Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 40 klip yang sudah tersusun rapih dibungkus dengan plastik,” lanjutnya.
Selanjutnya Tersangka (MI) berikut barang bukti dibawa oleh Petugas Kepolisian ke Mako Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses BAP terhadap tersangka masih dilakukan oleh tim penyidik.
NARASUMBER : HUMAS POLRES LAMTIM/AS. PEWARTA : KUMAEDI. EDITOR RED : LIESNA EGA.