SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS 10 PEBRUARI 2022.
LEBAK,BANTEN | Merasa diperlakukan tidak etis oleh Cecep Hidayaturrahman Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak saat berkunjung ke Kantor Dinas, Ketua LSM P2LPB Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten Johan Path ancam lakukan aksi bersama sejumlah LSM dan Organisasi Pers PPWI di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Kamis 10 Februari 2021.
“Yang dilakukan Sekretaris Dinas LH sungguh menyinggung perasan kami, seolah dia paling benar saja, saya datang baik – baik bersama Ketua PPWI Lebak, mau menanyakan terkait pengajuan iklan dan Advetorial,
Dengan pongahnya dan tanpa tatakrama dia tiba – tiba marah – marah dengan mengatakan ada perda yang mengatur tentang merokok di kantor pemerintah, kemudian mengambil gambar dengan penuh emosi, serta mengancam akan memperkarakan Ketua PPWI dan saya, karena merokok di ruang tunggu kantor dinas, tentu saja ini sangat menyinggung dan menciderai perasaan kami selaku tamu disana, kami akan sikapi ini dengan audensi dilanjutkan dengan aksi,” ungkap Johan.
Lebih lanjut Johan juga mengatakan, bila memang benar Perda itu mau di tegakkan, harus diiringi dengan sosialisasi serta disediakannya ruang khusus untuk merokok di kantor itu.
“jangan bicara aturan tetapi dia sendiri tidak mampu melaksanakan aturan, dikantor LH itu banyak yang merokok diruangan, waktu dia ngomong aja saya lihat ada pegawai LH yang merokok, dan membentak staf tersebut seperti tidak ada etika didepan tamu, ada aturannya juga dia selaku ASN undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dijabarkan dalam bab II pasal II, III,IV dan V tentang asas prinsip nilai dasar serta kode etik dan perilaku,” ujarnya.
Johan juga melanjutkan, Bila dikorelasikan dengan Undang – undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik seharusnya pejabat sekelas sekretaris dinas itu harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih kepada pers yang punya banyak kepentingan dengan dinas terkait pemberitaan.
“Banyak hal sebenarnya yang bisa kami angkat persoalan menyangkut aturan dan perda yang diduga dikangkangi oleh Dinas LH tetapi kami juga sangat memahami bagaimana sulitnya dinas mengaplikasikannya karena berbagai faktor, jadi ga usah seperti itu lah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak H. Nana Sunjana ketika di konfirmasi wartawan terkait perilaku bawahannya mengatakan, selaku pimpinan ia meminta maaf dan akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan yang bersangkutan.
“Selaku pimpinan saya mohon maaf Atas perilaku kurang baik bawahan saya, saya akan klarisifikasi dulu dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.
NARASUMBER : BERITAKILAT.COM.
PEWARTA : ABDULKABIR. EDITOR RED : LIESNA EGA.