JAKARTA I suaramediaindonesia.com – Persoalan pandemi seolah – olah terus berlanjut tanpa akhir, belum selesainya pengentasan covid 19 beserta turunnanya, muncul lagi varian baru Omicron yang justru semakin menimbulkan kepanikan publik. Varian Omicron (B.1.1.529) pertama ditemukan di wilayah Afrika Selatan, Pemerintah Indonesia pun telah mengumumkan beberapa kasus pertama positif Covid-19 oleh varian Omicron. Berbagai respon kebijakan telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan melarang kedatangan warga negara asing dari 11 negara yang mengalami perkembangan kasus tinggi akibat varian baru tersebut.
Kasus harian virus Covid-19 varian Omicron terus menunjukkan angka yang semakin meningkat di Indonesia. Virus Covid-19 varian omicron lebih cepat penyebarannya meskipun prosesnya lebih lambat jika dibandingkan varian Delta. Walaupun tingkat keparahan Omicron tergolong rendah, tindakan PPKM telah diberlakukan sebagai langkah awal.
Peningkatan Kasus
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 mencatat bahwa ada tambahan 61.488 kasus baru infeksi virus corona (Rabu, 23 Februari 2022). Dengan demikian total kasus Covid-19 per 23 Februari 2022 sebanyak 5.350.902 sejak pengumuman pandemi corona pada Maret 2022. Varian Omicron di Indonesia ini memiliki selisih -54 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Secara mingguan, kasus di Indonesia ini tumbuh 5,25 persen. Dengan jumlah varian Omicron tersebut, menempatkan posisi Indonesia berada di urutan pertama di Asia Tenggara. Negara dengan kasus Omicron tertinggi di Asia Tenggara masih ditempati Thailand sebanyak 3.215 kasus. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia berada pada peringkat ke-6 kasus Omicron terbanyak di dunia. Indonesia berada di bawah AS, Brazil, India, Rusia, Meksiko, Inggris hingga Italia.
Meningginya kasus Omicron di Indonesia dalam waktu yang singkat telah menggambarkan bahwa proses penyebarannya varian ini sangat cepat. Bahkan, WHO menyatakan Omicron menunjukkan sifat lebih infeksius dibandingkan varian lainnya. Cara kerja varian ini lebih cepat dibandingkan varian – varian sebelumnya. Hal ini kemudian yang memberikan sinyal kekhawatiran yang berlebihan pada masyarakat.
Penamaan Omicron
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Omicron sebagai nama untuk varian baru virus COVID-19 B.1.1.529 yang ditemukan di Afrika Selatan. Kata tersebut adalah huruf ke-15 dalam urutan alfabet Yunani. Kata Omicron apabila diterjemahkan dalam bahasa Yunani berarti ‘o micron’ yang artinya kecil. Omicron adalah kebalikan dari omega yang merupakan huruf ke-24 dan terakhir alfabet Yunani. Omega berarti ‘great o’ yang artinya besar.
Kata omicron dapat ditelusuri sejarahnya sejak zaman Yunani kuno. Dalam sistem angka Yunani, nilai omicron adalah 70 dan berasal dari huruf Phonecian ‘ayin’. Sementara, sistem alfabet Yunani dikembangkan sekitar 1000 sebelum Masehi. Sistem alfabet Yunani adalah leluhur langsung maupun tidak langsung seluruh abjad Eropa modern, yang asalnya dari abjad Semit Utara dan melalui abjad Phoenician tersebut.
Gejala Omicron Terdapat beberapa gejala khas yang membedakan Omicron dengan varian lainnya. Gejala Omicron pada dewasa masih didominasi oleh sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala, dan badan pegal-pegal. Gejala Omicron tetap menunjukkan gejala yang ringan, Bukan berarti virus ini tidak berbahaya. Virus Omicron ini sangat berbahaya dan sangat menular. Nyatanya, varian Omicron ini mampu membuat lonjakan kasus covid 19 di berbagai negara terus meningkat.
Menurut PDPI (Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia, 2021) mengatakan gejala yang khas pada omicron adalah hidung tersumbat atau rinore, batuk, nyeri tenggorokan, terutama tenggorokan gatal. Namun jarang flu itu nyeri tenggorokan dan jarang tenggorokan gatal, flu biasanya adalah pilek dan kadang-kadang disertai batuk.
Gerakan Pemerintah
Sejak ditemukannya kasus Covid 19 pertama di Indonesia pada bulan Maret tahun 2020, ada banyak sektor yang mengalami dampak cukup serius. Salah satu hal terbesar yang dirasakan adalah persoalan ekonomi. Kebangkrutan dan Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana, pengangguran meningkat akibat dari pembatasan ruang gerak masyarakat, serta dampak sosial pun ikut meningkat. Hadirnya varian Omicron semakin menambah panjang persoalan masyarakat, bahkan ini akan semakin menimbulkan kepanikan. Dengan demikian diperlukan gerakan pemerintah yang solutif dan menjaga kestabilan ekonomi bangsa.
Eksistensi pemerintah diperlukan untuk mendorong roda ekonomi tetap bergerak, dengan tidak membuat kebijakan yang membatasi pergerakan orang dan industri. Peregerakan orang harus diberikan ruang agar ada perputaran roda ekonomi, industri, UMKM dan berbagai sektor ekonomi lainnya pun harus diberikan ruang gerak. Pergerakan dan pertumbuhan ekonomi akan berbanding lurus dengan pergerakan orang. Pemerintah perlu menjaga ekosistem kehidupan perekonomian yang seimbang dengan mendorong kebijakan yang membuat siklus pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Menyikapi situasi ekonomi saat ini, Penulis mengutip sebuah uangkapan yang disampaikan oleh salah seorang Ekonom (Tauhid Ahmad), yang menyatakan bahwa dampak penyebaran varian Omicron juga bisa menimbulkan infeksi perekonomian Indonesia. Bahkan, berpotensi lebih parah dari varian delta. Saat varian delta menyebar, perekonomian Indonesia yang semula bisa tumbuh tinggi, namun harus turun lebih rendah dibandingkan kondisi sebelumnya.
Cara Menghadapi Lonjakan Kasus Pandemi ini seolah tidak akan berakhir, eksistensi Covid 19 akan semakin dekat dan hidup berdampingan bersama – sama dengan kehidupan manusia. Hal ini tentunya akan menjadi sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Kekhawatiran masyarakat tidak perlu berlebihan karena yang ada hanya akan semakin memperburuk situasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tindakan preventif dan kuratif harus dilakukan secara serius. Beberapa upaya antisipatif yang perlu dilakukan masyarakat dalam menghadapi kondisi ini, adalah: selalu gunakan masker saat di luar rumah, hindari bepergian jauh, istirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi, olahraga teratur, berjemur. Selanjutnya, adapun hal – hal yang perlu dihindari dalam menjaga kondisi tubuh, adalah: hindari merokok, jangan konsumsi alkohol, kurangi begadang dan minimalisasi stress.
Dengan diterapkannya cara – cara sederhana ini oleh seluruh masyarakat, diharapkan penularan Covid 19 varian Omicron dan varian lainnya dapat diminimalisir. Tugas pembatasan penularan covid tidak hanya merupakan tugas parsial dari satu pihak, hal ini merupakan tugas kolektif yang harus dilaksanakan secara bersama – sama oleh seluruh masyarakat. Kolaborasi Political will (kemauan politik) yang kuat dari pemerintah, political society (komitmen kuat dari masyarakat) dan keseriusan seluruh stake holder terkait dalam penanggulangan pandemi ini akan menjadikan Indonesia menjadi negara bebas covid, dan ramah terhadap covid adalah sebuah keniscayaan.
Penulis : Omega DR Tahun, M.Kes
Editor Redaksi : Teguh