• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Surat Terbuka untuk Kapolda Lampung: Korban Pencabulan di Way Kanan Minta Keadilan

Nasional

suara media indonesia by suara media indonesia
04/09/2022
in Investigasi, Nasional
0
Surat Terbuka untuk Kapolda Lampung: Korban Pencabulan di Way Kanan Minta Keadilan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | MINGGU, 4 SEPTEMBER 2022.

Way Kanan, Lampung |  Yth. Bapak Kapolda Lampung, laporan polisi yang disampaikan seorang wanita berinisial RH ke Polres Way Kanan terkesan jalan di tempat alias tidak ditindak-lanjuti. RH yang merupakan ibu rumah tangga, warga Kampung Talang Karet, RT.002/RW.004, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diduga kuat telah menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Resor Jalan Rel 10 BBU, berinisial ED. Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa korban RH tersebut telah dilaporkan ke Polres Way Kanan pada hari Senin, 06 Mei 2022, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/244/IV/2022/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.

Pak Kapolda, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu, 3 September 2022, korban RH membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan perbuatan terduga pelaku ED ke Polres Way Kanan sejak hampir 4 bulan yang lalu. Namun sampai saat ini, ketika dipertanyakan ke Unit PPA Polres Way Kanan, pihak Polres tersebut terkesan tertutup dan tidak dapat memberikan keterangan resminya. Kuat dugaan bahwa kasus ini hendak dipersulit penyelesaiannya, yang tentu saja sangat merugikan RH beserta keluarganya sebagai korban.

Dalam laporannya, RH telah menceritakan kronologis kejadian perkara pelecehan seksual yang dilakukan ED dengan ancama kekerasan. Kejadian yang menyerang kehormatan dan martabat RH dan keluarganya tersebut telah mempengaruhi kondisi psikologis korban, dibuktikan dengan pemeriksaan serta rekomendasi dari Ahli Psikologi yang meminta agar kasus ini mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum. Pelaku ED seharusnya segera ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Bapak Kapolda Lampung Yth. Mohon kiranya berkenan memberi perhatian dan kepedulian terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat kecil seperti RH yang sudah dilecehkan martabatnya sebagai wanita itu. Kami berharap agar kasus ini dapat diproses sesegera mungkin, sebagaimana tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani, serta menegakan hukum tanpa diskriminasi dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.

Semoga keadilan dan kepastian hukum bagi korban RH bersama keluarganya dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak pakai lama, sebagaimana kata Kapolri. Atas perhatian dan bantuan serta ketegasan Bapak Kapolda menindak-lanjuti laporan RH ini, kami ucapkan terima kasih. (JLO/Red)

Narasumber : (Sebagaimana diceritakan suami korban). Pewarta : JLO/WL. Editor Red : Liesna Ega. 

Previous Post

Dugaan Backup Pertambangan Ilegal, JPIP Minta Panglima TNI Investigasi Anggotanya

Next Post

Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026