• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasus Sambo, Prof Firman ; Mengukur Perintah Jabatan dan Penyimpangan Jabatan

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | MINGGU, 6 NOVEMBER 2022

suara media indonesia by suara media indonesia
06/11/2022
in Investigasi, Nasional
0
Kasus Sambo, Prof Firman ; Mengukur Perintah Jabatan dan Penyimpangan Jabatan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

You might also like

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA  | Persidangan kematian Brigadir Joshua sudah digelar pekan ini dan publik dipertontonkan arena pencarian kebenaran di balik tragedi maut itu.

Investigating judge para hakim mulai menelusuri rute peristiwa Magelang dan Duren Tiga dengan melakukan “uji silang” kebenaran sesungguhnya apa yang diketahui saksi dan pelaku terkait apakah ada modus dan motif di balik peristiwa sepanjang tempat dan waktu kejadian (locus -tempos delicti).

Kaitannya dengan kasus ini, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin 1964), Firman Wijaya menyebut kesaksian para keluarga dan kuasa hukum korban dan permohonan maaf dan sikap pelaku menampilkan” nuansa pergolakan kemanusiaan”.

“Keluarga korban menuntut kejujuran sesungguhnya apa motif sesungguhnya para pelaku melakukan tindakan itu,” kata Firman, Minggu (6/11).

Ia mengatakan, sekalipun perbuatannya sama yakni tindak pidana pembunuhan namun bisa saja motivasi pelaku berbeda-beda.

Dikatakan, derajat keterlibatan dan peran pelaku sejauh ini dapat di klaster sebagai aktor intelektual ( fungsional dader) ataukah sebagai aktor eksekutor (materiql dader).

Kesalahan tiap pelaku, kata dia bisa diukur sejauh mana bukti bukti itu berbicara (speaking evidence) baik bukti langsung maupun bukti tidak langsung mengarah kepada para pelaku.

“Sementara terdakwa ferdy sambo yang kembali menegaskan pendiriannya bahwa tindakan itu terjadi karena emosional akibat dugaan pelecehan seksual,” ujarnya.

Ia berujar, seberapa jauh kebenaran peristiwa itu dapat diyakini dengan pembuktian yang meyakinkan rasanya tidak cukup dengan kata-kata.

“Memang tidak mungkin memberi sanksi pidana terhadap isi pikiran dan niat seseorang saat memberi perintah karena hukum pasti sulit untuk menjangkau wilayah itu (cogitationis poenam nemo patitur),” bebernya.

“Namun bagi saya sigat tidak dipidananya perbuatan tersebut sebagai konsekwensi dari penugasan tetapi tetap perlu pembatasan apakah perintah tersebut merupakan perintah kedinasan ataukah bukan sehingga pada umumnya bentuk perintah tersebut dapat di nalar secara wajar dan proporsional sebagai perintah yang sah atau tidak sah,” lanjutnya.

Ia lebih lanjut menuturkan, agar dapat dikategorikan sebagai suatu perintah jabatan, nuansa kepentingan publik lah yang mendominasi area ini.

Demikian pula sifat perintah tidak saja dapat diukur dari proporsi namun dari sudut urgensi untuk apa dan sejauh mana tindakan itu diperlukan.

“Namun di antara para pelaku mestinya dapat menilai keabsahan seluruh isi perintah tersebut dalam arti perintah itu bisa saja tidak sah sekalipun diperintahkan oleh atasannya yang berwenang,” ucap dia.

Beranjak dari itu perintah yang tidak sah menurutnya sekalipun diberikan pejabat atasan yang berwenang haruslah dianggap sebagai perintah yang tidak sah dan bawahan seharusnya mendayagunakan kepatutan untuk menolaknya.

“Demikian pula soal makna dan esensi kewenangan semestinya dipandang secara jernih tidak saja hanya soal tehnis mekanis pemberi perintah dengan hierarkis struktural jabatan atasan dan bawahan,” imbuhnya.

Ia menilai, struktur dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Jenderal Ferdy Sambo dan Jenderal Hendra dan Agus Patria sebagai pemberi perintah jabatan agar para bawahan sebagai eksekutor seperti Irvan, Baiquni dan Arief agar “mengamankan” cctv bahkan bertindak jauh dari itu

“Secara hukum sejatinya akan lolos ataukah hukuman akan ditimpakan karena ketaatan membabi buta tanpa mendayagunakan kepatuhan yang logis, minset hakim sangat menentukan modus dan motif para terdakwa kasus ini.”

Pemisahan berkas terdakwa Richard Eliezer sebagai JC namun tidak di ikuti pemisahan pemeriksaan saksi persidangan antara Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky memang ada kesan Hakim lebih mewaspadai posisi Richard Eliezer sebagai eksekutor ketimbang sebagai Justice Collaborator, sepatutnya perlu kerjasama sistemik antara Hakim dan LPSK.

Sementara itu kesaksian 12 Orang baik saksi lain yangg terdiri para staff dan ajudan Ferdy Sambo akan mencukupkan prinsip minimum pembuktian sejauh mana prinsip perintah jabatan bisa di terapkan ataukah para terdakwa tidak bisa menggunakan pasal 51 sebagai justifikasi tindakannya, paparnya.

Adapun rantai pembuktian lain yakni saksi biro jasa cctv dan bukti elektronik cctv dan bukti scientific sepertinya akan melengkapi keyakinan Hakim sejauh mana keterlibatan para terdakwa dalam upaya mengaburkan peristiwa dan mempersulit pengungkapannya.

Hanya ada dua pilihan bagi hakim, pertama membebaskan para terdakwa bawahan kerena bawahan sekedar menjalankan perintah atasan dan atasanlah yang dapat di hukum sesuai pasal 51KUHP ataukah menghukum para terdakwa sebagai bawahan dianggap terlibat bersama-sama atasan melakukan kejahatan jabatan.

Semua lorong gelap tabir peristiwa itu akan terang benderang tergantung kejujuran kesaksian para terdakwa itu sendiri, pungkas Firman.

NARASUMBER PEWARTA : YAKUB F ISMAIL. SE.,MM.EDITOR RED : LIESNAEGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA - Band Terkenal Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Malam Perayaan Tahun Baru. Dapatkan Kesempatan emas ini, untuk Memenangkan Motor Listrik dan Smart TV!....

Read more

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

by suara media indonesia
10/12/2025
0
MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

BOGOR, JABAR - Dalam rangkaian agenda kunker nya di Wilayah Bogor hari ini, Selasa (9/12/2025), Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M...

Read more

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BOGOR, JABAR - Kepala Staf Komando Garnisun Tetap II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E.,M.M melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Sub Kogartap 0606/Bogor yang beralamat di Kelurahan Pakansari Cikempong...

Read more
Next Post
IPM Sumut: Hentikan Fitnah Keji Terhadap Kabareskrim Polri

IPM Sumut: Hentikan Fitnah Keji Terhadap Kabareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.