POLRES CIMAHI POLDA JABAR | Anak berusia 7 tahun bernama Mikal warga Jalan Raplesia Kota Cimahi, yang sempat hilang selama beberapa jam, Sore tadi Kemarin dijemput keluarga di Mako Polres Cimahi, setelah Mikal ditemukan dijalan Cihanjuang oleh anggota kepolisian dan membawanya ke Mako Polres Cimahi. “Alhamdullilah berkat doa dan usaha semuanya, sore tadi Mikal sudah dijemput keluarganya,” Kata AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H. Jum’at (27/1/2021).
Kejadian anak hilang ini bermula dari Ayah anak tersebut membuka gerbang rumah. Tanpa disadari, Mikal keluar gerbang dan berjalan menuju jalan Cihanjuang. Dijalan Cihanjuang, Mikal naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong, setelah angkutan umum tersebut sampai dipasar atas, atau dititik terakhir trayek angkot, sang sopir bingung anak tersbut tidak turun, kemudian sopir menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli.
Setelah upaya komunikasi yang dilakukan anggota kepolisian bernama Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna terhadap anak tersebut gagal dilakukan, kemudian Mikal dibawa ke Mako Polres Cimahi agar lebih aman, selanjutnya Team Lapor Pak Kapolres Reborn melakukan upaya pemberitaan dimedsos mengenai Anak hilang.
Kemudian tidak lebih dari 3 Jam anak tersebut dijemput oleh Keluarganya, “Alhamdullilah, Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Cimahi, telah merawat anak saya dengan baik. mudah-mudahan kebaikan bapak-bapak Polisi semua dibalas oleh allah dengan balasan yang lebih baik,” Kata salah seorang keluarga Mikal.
Lebih Lanjut, AKBP Aldi Subartono SH, S.I.K, MH., menghimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. “Dan bagi masyarakat yang menemukan permasalahan kamtibmas dilapangan, kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan Whatsapp di nomor 0812- 7575-2003, kami siaga 24 Jam.” Tutup AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H.
Sumber : Bidhumas Polda Jabar
#POLISIPENOLONGPRESISI. Pewarta : Bagas. Editor Red : Liesnaega.
(***)