BANDUNG SOREANG | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan sepuluh pelajar yang hendak melakukan tawuran, di wilayah Soreang Kabupaten Bandung, Kamis malam 26 Januari 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kedapatan hendak tawuran, sepuluh pelajar tersebut langsung dibawa petugas ke Mapolresta Bandung.
“Kami bawa ke Polresta Bandung sekaligus barang bukti yang dibawanya, seperti tiga bilah senjata tajam, satu buah senjata air softgun, satu buah kunci roda, serta sembilan unit motor,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 27 Januari 2023.
Sumber : Hms
#POLISIPENOLONGPRESISI. Pewarta : Bagas. Editor Red : Liesnaega.