Suaramediaindonesia.com – Selasa,9 Maret 2021.
BANDUNG BARAT – Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Polres Cimahi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Asep Dendih bersama Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan dengan dihadiri oleh jajaran Disdik Bandung Barat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Cimahi pada Selasa, (9/3/21).
Asep Dendih dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang diinisiasi oleh Polri, sebagai upaya untuk memberi pemahaman komprehensif tentang pentingnya mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. Upaya ini akan sangat bermanfaat guna mengedukasi siswa sekolah jenjang SD dan SMP, sehingga mereka akan memiliki pengetahuan yang cukup tentang berlalu lintas sejak dini.
“Saya dengan seluruh unsur pada Dinas Pendidikan mendukung keterlaksanaan program ini karena akan memberi bekal komprehensif terkait dengan tata cara berlalu lintas dengan baik kepada siswa,” ujar Asep Dendih.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa untuk mengimplementasikannya, akan dilakukan melalui insersi pada mata pelajaran yang memungkinkan. Secara kasat mata, mata pelajaran yang bisa dimasuki materi keselamatan berlalu lintas adalah mata pelajaran PPKn. Namun demikian penginsersian tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang kompeten, baik dari Disdik, maupun dari Polres Cimahi.
“Secara kasat mata, penginsersian dapat dilakukan pada mata pelajaran PPKn,” ungkapnya, saat ditanya perihal kemungkinan penerapannya.
Seperti diketahui bahwa pendidikan lalu lintas merupakan serangkaian usaha secara terprogram untuk melahirkan generasi yang memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas. Program ini menfokuskan diri pada penanaman pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas (transfer of knowledge) dan menanamkan nilai-nilai etika (tranform of values), dan budaya tertib berlalu lintas.
Adapain tujuan dari Pendidikan Lalu Lintas di sekolah, yakni agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dapat juga mengubah perilaku pemakai jalan (road user behavior) sehingga dapat menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan Memberikan infolantas.
Di lain pihak, Indra Setiawan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penerapan pendidikan keselamatan berlalu lintas akan sangat bermanfaat bagi siswa SD maupun SMP, sehingga mereka akan mengetahui sejak dini tentang tertib berlalu lintas. Dengan demikian, setelah cukup usia mereka, akan mudah mendapat SIM karena sudah paham sejak dini tentang tata cara berlalu lintas dengan tertib dan disiplin.
“Penerapan program ini akan sangat bermanfaat bagi siswa SD maupun SMP dalam menerapkan disiplin berlalu lintas,” papar Indra Setiawan.
Disampaikan pula bahwa ruang lingkup kerjasama yang dibangun antara Polres Cimahi dengan Disdik Bandung Barat meliputi penyusunan silabus keselamatan berlalu lintas, workshop penyusunan silabus, serta sosialisasi pelaksanaannya di Bandung Barat.
“Ruang lingkup Kerjasama yang dilakukan mencakup tiga hal utama,” pungkasnya. ***
Narasumber Pewarta : DasARSS . Editor : Liesna Ega.