Megamendung I suaramediaindonesia.com – Bhabinkamtibma Wilayah Hukum Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Giat Ibadah Umat Kristiani di Gereja Youkubus Rosuul*Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk Bumewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja, Minggu 2 Juni 2024 mulai pukul 07.00 Wib sampai peribadatan selesai. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang AIPTU M.KHOLIK Yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp.Cinangka RT 01/02 Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas dilingkungan Gereja sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas Gereja agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor AIPTU M.KHOLIK.
Kegiatan Pengamanan Gereja ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Pewarta : Diwan
Editor Redaktur : Egha