• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS, 10 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
10/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, JABAR  – Pengawasan yang lemah di Pasar Induk Kemang, Bogor, telah memicu tindak pidana penipuan dan penggelapan, merugikan seorang pedagang asal Batang berinisial N. Korban melaporkan penipuan setelah melakukan transaksi 7 ton kentang senilai Rp60 juta dengan pedagang bernama Pak Haji Wawan, yang kemudian berujung pada dugaan penggelapan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

You might also like

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media, kejadian ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB. Korban menyatakan bahwa uang hasil transaksi tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama Iwan. Namun, klarifikasi dengan pihak pasar mengungkap bahwa mereka tidak mengenal Iwan, yang diduga telah mengutus seseorang bernama Agung untuk menjalankan skema penipuan ini.

Pak Haji Wawan, yang terlibat dalam transaksi, mengaku telah membayarkan dana melalui perantara yang akhirnya disampaikan kepada Iwan. Namun, pihak pasar menegaskan bahwa tidak ada hubungan atau pengenalan terhadap Iwan atau Agung, yang semakin memperkuat dugaan adanya penggelapan. Modus ini diduga berawal dari media sosial, di mana Iwan dan Agung melakukan pendekatan dengan iming-iming melalui platform digital, yang berujung pada transaksi penipuan.

Investigasi lebih lanjut yang dikoordinasikan oleh M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), bekerja sama dengan media Detektif.co.id, serta Ketua Umum PASPAPRI Pak Jeni dan Wakil Sekjen Herri Setiawan, menemukan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pelanggaran serius, termasuk penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penipuan transaksi melalui media elektronik.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan platform digital untuk cuci otak dan memberikan iming-iming yang membuat korban tergiur. Transaksi tersebut kemudian dilakukan melalui komunikasi via telepon dan media sosial, yang melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

Tim investigasi meminta ketegasan dan pengawasan yang lebih ketat dari Sekda, Pemda, PJ Bupati, serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Lemahnya pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perdagangan di pasar strategis.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas. Pengawasan yang lemah telah membuka celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali,” ujar M. Ridho.

Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengajukan laporan ke SPKT Polres untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut dan berharap aparat segera menindaklanjuti.

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media sosial dan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan pihak yang terpercaya.

Narasumber Pewarta: M Rido. Editor Red : LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more

Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

by suara media indonesia
15/12/2025
0
Gabungan Ormas dan Mahasiswa Demo di Mapolda Sulsel, Tuntut Penindakan Tegas Oknum Polri & Mafia Tanah

MAKASSAR - Ratusan anggota Gabungan Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) berkumpul di area depan Mapolda Sulawesi Selatan. Senin ,(15/12/2025 )Pukul 13.30 WIB. Aksi Demo yang berlangsung tenang, namun...

Read more
Next Post
Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.