• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS, 10 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
10/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
Diduga Lengahnya Pengawasan di Pasar Induk Kemang Bogor Berujung Penipuan dan Penggelapan 7 Ton Kentang Senilai Rp, 60 Juta.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, JABAR  – Pengawasan yang lemah di Pasar Induk Kemang, Bogor, telah memicu tindak pidana penipuan dan penggelapan, merugikan seorang pedagang asal Batang berinisial N. Korban melaporkan penipuan setelah melakukan transaksi 7 ton kentang senilai Rp60 juta dengan pedagang bernama Pak Haji Wawan, yang kemudian berujung pada dugaan penggelapan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

You might also like

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media, kejadian ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB. Korban menyatakan bahwa uang hasil transaksi tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama Iwan. Namun, klarifikasi dengan pihak pasar mengungkap bahwa mereka tidak mengenal Iwan, yang diduga telah mengutus seseorang bernama Agung untuk menjalankan skema penipuan ini.

Pak Haji Wawan, yang terlibat dalam transaksi, mengaku telah membayarkan dana melalui perantara yang akhirnya disampaikan kepada Iwan. Namun, pihak pasar menegaskan bahwa tidak ada hubungan atau pengenalan terhadap Iwan atau Agung, yang semakin memperkuat dugaan adanya penggelapan. Modus ini diduga berawal dari media sosial, di mana Iwan dan Agung melakukan pendekatan dengan iming-iming melalui platform digital, yang berujung pada transaksi penipuan.

Investigasi lebih lanjut yang dikoordinasikan oleh M. Ridho, Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), bekerja sama dengan media Detektif.co.id, serta Ketua Umum PASPAPRI Pak Jeni dan Wakil Sekjen Herri Setiawan, menemukan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pelanggaran serius, termasuk penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372 KUHP), dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penipuan transaksi melalui media elektronik.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan platform digital untuk cuci otak dan memberikan iming-iming yang membuat korban tergiur. Transaksi tersebut kemudian dilakukan melalui komunikasi via telepon dan media sosial, yang melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

Tim investigasi meminta ketegasan dan pengawasan yang lebih ketat dari Sekda, Pemda, PJ Bupati, serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Lemahnya pengawasan ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perdagangan di pasar strategis.

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera melakukan tindakan tegas. Pengawasan yang lemah telah membuka celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali,” ujar M. Ridho.

Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengajukan laporan ke SPKT Polres untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut dan berharap aparat segera menindaklanjuti.

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media sosial dan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan pihak yang terpercaya.

Narasumber Pewarta: M Rido. Editor Red : LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

by suara media indonesia
05/06/2025
0
WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

BANDUNG BARAT, JABAR - Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan Viral di medsos terkait adanya tender iPad yang bernilai Fantastic ditengah - tengah kesulitan perekonomian masyarakat Bandung Barat,...

Read more

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan...

Read more

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

KOTA CIMAHI, JABAR  – Pembukaan sekaligus Peresmian Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh para anggota dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi telah di gelar dan dihadiri langsung oleh...

Read more

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

by suara media indonesia
03/06/2025
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

  KETAPANG, KALBAR - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada...

Read more

Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

by suara media indonesia
02/06/2025
0
Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA),...

Read more
Next Post
Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Badiklat Kejaksaan RI Adakan Bimtek dan Manajemen Kejaksaan Corporate University Bertemakan Public Speaking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.