• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tak Puas Hanya Mengadu ke Kementerian ATR, Abdul Hatab Lanjut ke Komisi Yudisial

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 26 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
Tak Puas Hanya Mengadu ke Kementerian ATR, Abdul Hatab Lanjut ke Komisi Yudisial
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA |Tidak puas hanya dengan melapor ke Kementerian ATR, Abdul Hatab melanjutkan pengaduannya ke Komisi Yudisial pada Senin (21/10) siang.

You might also like

Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

Menurut penilaian Abdul, walau sudah ada badan Cyber Mafia Tanah, ternyata tidak mengurangi derasnya keserakahan seseorang terhadap tanah milik orang lain. Inilah yang terjadi di dalam penyimpangan buku tanah nomor 507 dan buku tanah 511 tahun 1983 atas nama SANGKA SUCI dengan luas 100.000 m2 atau 10 hektar.

Abdul menjelaskan bahwa sumber terjadinya permasalahan terhadap sertifikat lainya dimulai dari: Pertama, SHM 1180,SU:627/02 luas 23.110 m2 atas nama SRI MARJUNI GAETA.
Kedua, SHM 1181, SU: 583/02 luas 19.110 m2 atas nama SYAIFUDDIN. Ketiga, SHM 1178, SU:544/02 luas 18.890 m2 atas nama ALIMUDDIN. Keempat,SHM 1179, SU:529/02 luas 16.425 m2 atas nama ALIMUDDIN.
Kelima, SHM 1184, SU:641/02 luas 9.795 m2 atas nama SUPARDI. Keenam, SHM 1188, SU:547/02, luas 9795 m2. Dan terakhir SHM YG 1949, SU: 50/10 dengan luas 33.223 m2 atas nama SURAJI.

Diduga sumber permasalahan dimulai sejak ALI BIN DAHLAN atau dikenal sebagai ALI BD yang telah mengklaim buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 atas nama SANGKA SUCI berada di lokasi yang dikuasai oleh SRI MARJUNI GAETA dengan nomor SHM 1180.
Kedua,SYAIFUDDIN SHM nomor 1181. Ketiga, ALIMUDDIN SHM nomor 1178. Keempat, ALIMUDDIN SHM dengan nomor 1179.Kelima, SUPARDI SHM dengan nomor 1184.Keenam, SUBANDIYONO SHM dengan nomor 1188. Ketujuh, SURAJI dengan SHM nomor 1949.

Berita acara hasil rekonstruksi pengembalian batas – batas tanah dan titik koordinat yang dipublikasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa yaitu SHM Nomor 1180 atas nama SRI MARJUNI GAETA tersebut menunjukkan batasnya bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan TANAH NEGARA dan sebelah BARAT berbatasan dengan LAUT. Selanjutnya SHM Nomor 1181 atas nama nama SYAIFUDDIN menunjukkan bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan GANG /SRI MARJUNI GAETA dan sebelah BARAT berbatasan dengan LAUT.

Uniknya penjelasan Bon Kabupaten Sumbawa, bahwa buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 atas nama SANGKA SUCI tersebut, tidak ditemukan Warkah dan titik kordinatnya.

Bahkan peninjauan fakta lapangan terhadap batas – batas tanah, dan dipadukan dengan buku tanah nomor 507 menunjukkan batasnya bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan LAUT dan buku tanah nomor 511 menunjukkan batasnya sebelah UTARA berbatasan dengan LAUT.

“Setelah Kami ke Kementerian ATR /BPN Republik Indonesia agar dilakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayah khusus BPN Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.” Kata Ketua Umum FPPK-PS Sumbawa Abdul Hatap, Senin (21/10) siang di Komisi Yudisial di Jakarta.

Selama ini Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK)selalu konsisten dalam mengawal kasus-kasus pertahanan di NTB bersama Integritas Transformasi Kebijakan.

Aktivis pertanahan Abdul kali ini menduga ada oknum mafia tanah bermain di dalam tubuh ATR /BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya yang berada di Kabupaten Sumbawa. Ia diterima Surya dari Ruang Pengaduan Komisi Yudisial, Jakarta.

“Saat kami membuat laporan di Kementerian ATR /BPN kami minta agar Kementerian mampu menciptakan asas keadilan, jujur, akuntabel, konsisten, profesional dan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat yang memiliki hak secara hukum berdasarkan UUD 1945,” lanjut Abdul Hatab.

Laporan akan ditelaah setelah diterima oleh Surya Purnama SH dari loket yang Ruang Pengaduan Komisi Yudisial. Tanda terima bernomor 0905/X/2024/P dengan tanggal penerimaan pada hari dan Tanggal yang sama, Senin 21 Oktober 2024.

Narasumber Pewarta: Suta Widya SH. Editor Red: LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

by suara media indonesia
18/08/2025
0
Peringati HUT RI ke-80 ,Warga RT 002, Rw 15 Bersama Warga Kel. Gaga Kota Tangerang Gelar Pesta Rakyat dan Makan Gratis

TANGERANG KOTA - Menjadi saksi kegembiraan warga Rt 002 Rw 15, kampung Pulo kelurahan Gaga, kota Tangerang, puluhan warga menghadiri acara pesta rakyat dan makan gratis yang digelar...

Read more

Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

by suara media indonesia
17/08/2025
0
Kebersamaan dalam Upaya Bangkitkan Rasa Nasionalisme Rw 06, Purabaya, Desa Jayamekar dalam Rangka HUT RI KE-80 

BANDUNG BARAT, JABAR - Semangat Kemerdekaan 17 Agustus 2025 adalah Momentum Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam rangka memperingati Hari HUT RI ke-80, Warga masyarakat RW 06 dari berbagai...

Read more

SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

by suara media indonesia
17/08/2025
0
SC Musda ke-X KNPI Kota Depok Pastikan Proses Verifikasi Berjalan dengan Adil dan Transparan

suaramediaindonesia.com || Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok menegaskan bahwa proses verifikasi bakal calon (bacalon) Ketua KNPI Kota Depok telah dilakukan sesuai dengan aturan...

Read more

Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI Ke – 80

by suara media indonesia
14/08/2025
0
Harri Suhendra Ketua RW 05 Desa Tugu Utara : Kampung Ciburial Harus Meriah, Sambut HUT RI  Ke – 80

CISARUA , BOGOR  - SUARAMEDIAINDONESIA I Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan Lomba hias gapura sejawa barat dengan total...

Read more

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

by suara media indonesia
14/08/2025
0
Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

JAKARTA - Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan Polres Jakarta Pusat dalam perkara yang seharusnya bersifat perdata, memicu gelombang kemarahan publik. Dua tokoh nasional, Jurika...

Read more
Next Post
SESKAB Mayor Teddy Tegur Menteri lewat Wa Group, dan ini Isi nya..!!

SESKAB Mayor Teddy Tegur Menteri lewat Wa Group, dan ini Isi nya..!!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.