• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tak Puas Hanya Mengadu ke Kementerian ATR, Abdul Hatab Lanjut ke Komisi Yudisial

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 26 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
Tak Puas Hanya Mengadu ke Kementerian ATR, Abdul Hatab Lanjut ke Komisi Yudisial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA |Tidak puas hanya dengan melapor ke Kementerian ATR, Abdul Hatab melanjutkan pengaduannya ke Komisi Yudisial pada Senin (21/10) siang.

Menurut penilaian Abdul, walau sudah ada badan Cyber Mafia Tanah, ternyata tidak mengurangi derasnya keserakahan seseorang terhadap tanah milik orang lain. Inilah yang terjadi di dalam penyimpangan buku tanah nomor 507 dan buku tanah 511 tahun 1983 atas nama SANGKA SUCI dengan luas 100.000 m2 atau 10 hektar.

Abdul menjelaskan bahwa sumber terjadinya permasalahan terhadap sertifikat lainya dimulai dari: Pertama, SHM 1180,SU:627/02 luas 23.110 m2 atas nama SRI MARJUNI GAETA.
Kedua, SHM 1181, SU: 583/02 luas 19.110 m2 atas nama SYAIFUDDIN. Ketiga, SHM 1178, SU:544/02 luas 18.890 m2 atas nama ALIMUDDIN. Keempat,SHM 1179, SU:529/02 luas 16.425 m2 atas nama ALIMUDDIN.
Kelima, SHM 1184, SU:641/02 luas 9.795 m2 atas nama SUPARDI. Keenam, SHM 1188, SU:547/02, luas 9795 m2. Dan terakhir SHM YG 1949, SU: 50/10 dengan luas 33.223 m2 atas nama SURAJI.

Diduga sumber permasalahan dimulai sejak ALI BIN DAHLAN atau dikenal sebagai ALI BD yang telah mengklaim buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 atas nama SANGKA SUCI berada di lokasi yang dikuasai oleh SRI MARJUNI GAETA dengan nomor SHM 1180.
Kedua,SYAIFUDDIN SHM nomor 1181. Ketiga, ALIMUDDIN SHM nomor 1178. Keempat, ALIMUDDIN SHM dengan nomor 1179.Kelima, SUPARDI SHM dengan nomor 1184.Keenam, SUBANDIYONO SHM dengan nomor 1188. Ketujuh, SURAJI dengan SHM nomor 1949.

Berita acara hasil rekonstruksi pengembalian batas – batas tanah dan titik koordinat yang dipublikasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa yaitu SHM Nomor 1180 atas nama SRI MARJUNI GAETA tersebut menunjukkan batasnya bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan TANAH NEGARA dan sebelah BARAT berbatasan dengan LAUT. Selanjutnya SHM Nomor 1181 atas nama nama SYAIFUDDIN menunjukkan bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan GANG /SRI MARJUNI GAETA dan sebelah BARAT berbatasan dengan LAUT.

Uniknya penjelasan Bon Kabupaten Sumbawa, bahwa buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 atas nama SANGKA SUCI tersebut, tidak ditemukan Warkah dan titik kordinatnya.

Bahkan peninjauan fakta lapangan terhadap batas – batas tanah, dan dipadukan dengan buku tanah nomor 507 menunjukkan batasnya bahwa sebelah UTARA berbatasan dengan LAUT dan buku tanah nomor 511 menunjukkan batasnya sebelah UTARA berbatasan dengan LAUT.

“Setelah Kami ke Kementerian ATR /BPN Republik Indonesia agar dilakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah buku tanah nomor 507 dan buku tanah nomor 511 untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayah khusus BPN Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat.” Kata Ketua Umum FPPK-PS Sumbawa Abdul Hatap, Senin (21/10) siang di Komisi Yudisial di Jakarta.

Selama ini Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK)selalu konsisten dalam mengawal kasus-kasus pertahanan di NTB bersama Integritas Transformasi Kebijakan.

Aktivis pertanahan Abdul kali ini menduga ada oknum mafia tanah bermain di dalam tubuh ATR /BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya yang berada di Kabupaten Sumbawa. Ia diterima Surya dari Ruang Pengaduan Komisi Yudisial, Jakarta.

“Saat kami membuat laporan di Kementerian ATR /BPN kami minta agar Kementerian mampu menciptakan asas keadilan, jujur, akuntabel, konsisten, profesional dan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat yang memiliki hak secara hukum berdasarkan UUD 1945,” lanjut Abdul Hatab.

Laporan akan ditelaah setelah diterima oleh Surya Purnama SH dari loket yang Ruang Pengaduan Komisi Yudisial. Tanda terima bernomor 0905/X/2024/P dengan tanggal penerimaan pada hari dan Tanggal yang sama, Senin 21 Oktober 2024.

Narasumber Pewarta: Suta Widya SH. Editor Red: LiesnaEgha.

Previous Post

Kontribusi Korem Wijayakusuma, 150 Ha Lahan Disiapkan Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

SESKAB Mayor Teddy Tegur Menteri lewat Wa Group, dan ini Isi nya..!!

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
SESKAB Mayor Teddy Tegur Menteri lewat Wa Group, dan ini Isi nya..!!

SESKAB Mayor Teddy Tegur Menteri lewat Wa Group, dan ini Isi nya..!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026