• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

PPLH Ahli Muda Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencemaran dan Pembuangan Limbah B3 di Rongga, Desa Cihampelas.

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SELASA, 29 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
29/10/2024
in Investigasi, Nasional
0
PPLH Ahli Muda Bandung Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Pencemaran dan Pembuangan Limbah B3 di Rongga, Desa Cihampelas.
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DESA CIHAMPELAS , BANDUNG BARAT | Seperti diinformasikan sebelumnya di media elitkita.com tentang adanya dugaan pembuangan limbah B3 Batu Bara di wilayah Rt 01/ RW 06, Jalan Irigasi Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat , pada hari Jumat, (24/10/2024) , hingga menimbulkan reaksi dari berbagai lapisan masyarakat dengan tumpukan limbah B3 Batu Bara tersebut.

Maka, untuk tindak lanjut terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut , yang berdampak cukup serius terhadap warga masyarakat sekitar. Akhirnya lokasi pembuangan limbah B3 Batubara saat ini dalam pengawasan berbagai pihak terkait, hingga sebagian area wilayah tempat dibuangnya limbah B3 tersebut, kini terpasang Police line  .

Kronologi berawal dari salah satu warga berinisial (UI ) yang membuka akses jalan. Namun terpantau jumlah material limbah B3 ini sangatlah banyak, sehingga membentuk permukaan jalan dengan lebar 5 meter sepanjang 50 meter dengan ketebalan mencapai 6 meter.

Terkait hal tersebut, maka awak media ini mencoba untuk klarifikasi pada pihak Kecamatan Cihampelas, Kab. bandung dan Beliau ( Camat Cihampelas) sedang tidak berada di tempat , hingga akhirnya Kami Tim awak media melanjutkan klarifikasi ke pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemda Kabupaten Bandung Barat, pada hari Senin, (28 /10/ 2024).

Akhirnya Rudi selaku   PPLH Ahli Muda DLH  Bandung Barat Angkat Bicara  pada awak media ini, Terkait Dugaan Pencemaran dan Pembuangan Limbah B3 di wilayah Rongga, Desa Cihampelas, Kec. Cihampelas Bandung Barat, Pada hari Senin, (28/10/2024).

Menurutnya dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup sendiri telah menurunkan tim dan rekan – rekannya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat untuk menindak lanjuti temuan yang disampaikan kepada pihaknya.

Dan Pihaknya telah membuat pelaporan kepada pihak penegakan hukum (Gakum), dan police line itu sendiri baru sebagian yang terpasang.

Lanjutnya, memang benar  tujuan pemilik lahan beralasan, bahwa awalnya untuk membuka akses jalan, dengan memanfaatkan dan memakai bahan Limbah B3 Batubara tersebut,dan Pihak lingkungan hidup pun tidak membenarkannya, karena semua ada prosedur dan aturan-aturan yang harus ditempuh oleh pemilik lahan tersebut,  tidak bisa tiba-tiba membuka akses jalan tersebut begitu saja, apalagi  bahan yang digunakan mengandung bahan B3,”ujarnya kembali.

Menurut Rudi, bahwa Pihak Dinas Lingkungan Hidup  sempat melakukan pertemuan bersama dengan Warga, karena itupun Warga sendiri yang mengundang, dan dari  pihak DLH sendiri hanya bisa menanggapi dan menampung pengaduan dari Warga  tersebut , dan atas kesepakatan bersama akhirnya ditempuh untuk memberhentikan kegiatan tersebut , mengingat dampaknya pada warga masyarakat di lingkungan tersebut,”ungkapnya Rudi kepada awak media ini..

Selanjutnya , Kami pun telah menyampaikan, bahwa “untuk penanganan limbah B3 Batubara tersebut ada aturannya,tidak sembarangan, seharusnya Limbah B3 Batubara tersebut jangan dibuang sembarangan seperti itu, akan tetapi dibuang kepada pengelola manfaat, misalnya : untuk campuran bahan pembuatan batako ataupun pavingblok,namun itupun harus ada izin dari kementerian, “Ungkapnya kembali.

Masalah di Kabupaten Bandung Barat saat ini,  bukan hanya Limbah B3 saja,  akan tetapi ,kini Bandung Barat pun sudah “Darurat Sampah” dan untuk Limbah B3 itu sendiri sudah ada PPL (Penampungan Pembuangan Limbah ) sendiri yang memiliki perizinan, ” ujarnya.

Untuk itu pihaknya telah bersurat kepada kementerian untuk mempermudah perizinan tersebut,  karena untuk pembuangan limbah B3 terdapat persyaratan yang mesti ditempuh, karena dengan perizinan tersebutlah akan menyelesaikan masalah-masalah di lingkungan tersebut,”jelasnya Rudi saat di konfirmasi awak media ini.

Terakhir Rudi mengatakan,bahwa ” untuk penanganan di Cihampelas ini berhubung prosesnya panjang, maka pihaknya membutuhkan tahapan, SOP, kini pihaknya juga sedang mengumpulkan data dan bukti untuk mengetahui siapa sih pelakunya, sebenarnya dugaan – dugaan sudah ada catatannya dan tim serta rekan-rekan dari pihak DLH sendiri akan mengusut tuntas masalah di Cihampelas ini, sesuai dengan yang diharapkan Warga Masyarakat, jangan sampai hal tersebut sampai merugikan Warga Masyarakat, yang berakibat dan  terdampak oleh Limbah B3 itu sendiri ,”pungkasnya.

Serta, Rudi selaku PLH Ahli Muda DLH  Bandung Barat menyanggah adanya oknum di lingkungan DLH yang mengizinkan dibukanya akses jalan tersebut, apalagi dengan menggunakan bahan limbah B3 .

“Jujur ungkapnya ,Diduga pelaku nya adalah orang luar,  dan pembuang Limbah  B3 tersebut tidak memiliki hati, kenapa Saya bilang seperti itu, karena Diduga Pelakunya disini , diduga pastinya mendapatkan keuntungan  yang sangat besar, tapi yang dirugikan adalah Warga Masyarakat setempat,”tutupnya.

Narasumber Pewarta:  Rudi PLH Ahli Muda DLH Bandung Barat / Toni & Egha. Editor Red: Liesnaegha.“`

Previous Post

Penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah secara Sistematis Electronik dalam Program PTSL di Desa Cihanjuang, Parompong, Bandung Barat

Next Post

Debat Publik Pertama Paslon No Urut 3 HADE yang Digelar oleh KPU Bandung Barat di Hotel Novena, Lembang.

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Debat Publik Pertama Paslon No Urut 3 HADE yang Digelar oleh KPU Bandung Barat di Hotel Novena, Lembang.

Debat Publik Pertama Paslon No Urut 3 HADE yang Digelar oleh KPU Bandung Barat di Hotel Novena, Lembang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026