• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Gelar FGD untuk Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 8 NOVEMBER 2024

suara media indonesia by suara media indonesia
08/11/2024
in Nasional
0
Badan Pemulihan Aset Gelar FGD untuk Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN AGUNG, JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi di Kejaksaan Republik Indonesia Pasca Dibentuknya Badan Pemulihan Aset.

“Acara ini diadakan pada Kamis, 7 November 2024, di Hotel Atria Gading Serpong dan dihadiri berbagai praktisi pemulihan aset serta perwakilan dari lembaga terkait.

Kepala Pusat Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai keynote speaker, menekankan peran penting Kejaksaan dalam kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.

“Pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, memberikan kewenangan lebih bagi Kejaksaan di bidang pemulihan aset yang sebelumnya dikelola oleh Pusat Pemulihan Aset,” ujar Dr. Emilwan.

Penguatan kelembagaan ini, lanjutnya, dituangkan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

Dengan adanya Badan Pemulihan Aset, diharapkan pemulihan keuangan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih optimal.

Dr. Emilwan menambahkan bahwa lembaga baru ini diharapkan mampu menyelesaikan kendala-kendala dalam pemulihan aset yang belum dapat diatasi sebelumnya.

“Badan Pemulihan Aset menjadi jawaban bagi berbagai tantangan di bidang pemulihan aset, sehingga lebih responsif terhadap permasalahan yang dihadapi dalam proses ini,” ungkapnya.

Seiring kemajuan teknologi dan kecerdasan intelektual pelaku kejahatan, aset hasil tindak pidana kini tidak terbatas pada aset konvensional, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan perhiasan, melainkan bisa mencakup aset digital dan berbagai bentuk lain yang lebih kompleks.

Pada FGD ini, ada sesi sharing session dari Direktur Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berbagi praktik terbaik dan cara kerja terkait pemulihan aset.

Sesi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Badan Pemulihan Aset dan lembaga penegak hukum lainnya.

Beberapa masalah dalam pemulihan aset turut dibahas, seperti aset yang tidak laku lelang karena harga yang tinggi, pajak daerah, kewajiban IPL, dan kondisi aset yang rusak.

Terkait hal ini, diperlukan strategi bersama untuk menentukan mekanisme pelelangan berikutnya agar barang rampasan negara dapat segera diselesaikan.

Menutup FGD, Dr. Emilwan berharap diskusi ini dapat menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kolaborasi antar penegak hukum dalam mencegah dan menangani kejahatan, termasuk radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia.

Sumber :
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. Editor Red; LiesnaEgha.

Previous Post

Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024

Next Post

STIH Adhyaksa Menggelar Seminar Internasional: Bahas ESG dan Perlindungan Data untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
STIH Adhyaksa Menggelar Seminar Internasional: Bahas ESG dan Perlindungan Data untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

STIH Adhyaksa Menggelar Seminar Internasional: Bahas ESG dan Perlindungan Data untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026