• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, dan Cyber News Indonesia akan Layangkan Surat “Lapor Pak Wapres” Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Ilegal di Tangerang & Nasional

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 30 NOVEMBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
30/11/2024
in Investigasi, Nasional
0
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, dan Cyber News Indonesia akan Layangkan Surat “Lapor Pak Wapres” Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Ilegal di Tangerang & Nasional
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

TANGERANG – Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di wilayah Tangerang Kota terus menguak fakta

Berdasarkan penyelidikan terbaru, praktik ilegal ini melibatkan jaringan mafia solar yang bekerja sama dengan beberapa porum organisasi

Keterangan dari seorang sopir bernama Pak Wahyudi bahwa pelaku pemilik Solar ilegal ini adalah milik bos yang bernama Pak Frans dan Pak Yudas, yang akan di jual kembali ke Industri – Industri, Pak Frans dan Pak Yudas juga memiliki 12 Armada KR 4 Mobil Mitsubishi Mobil Box untuk Penyedot Solar Ilegal, bermuatan Berton – ton …..

Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Mobil Truk Modifikasi dan Kolusi di SPBU:
Modus Penimbunan Solar Terstruktur Untuk di Jual Ke Industri
Plat yang di gunakan berbeda-beda diantaranya
B 9698 BDC yg terpasang saat kami temukan

Pantauan eksklusif tim investigasi & monitoring Wartaglobal.id detikrepublik.com dan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Serta Media Cyber News Indonesia pada jumat (29/11/2024) mengungkap aktivitas penimbunan solar bersubsidi yang dilakukan secara terang-terangan di SPBU 34.151.34 Jalan KH. Hasym Ashari Kota Tangerang

Sebuah truk boks berwarna kuning, golongan 2, dengan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas hingga 2 ton solar subsidi, terpantau mobil box melakukan pengisian berulang kali di SPBU Tangerang Kota dengan mengunakan nozle di isi sendiri oleh supir tanpa di dampingi petugas operator SPBU,- ….

Dalam sehari, truk tersebut mampu menimbun hingga 2 ton solar bersubsidi.

Penggunaan Barcode Palsu dan Plat Nomor Ganda untuk Mengelabui Sistem

Lebih dalam lagi, investigasi mengungkap taktik cerdik para pelaku yang menggunakan puluhan plat nomor kendaraan berbeda dan barcode palsu untuk menghindari deteksi oleh sistem SPBU Pertamina.

Setiap transaksi dilakukan dengan barcode yang diubah-ubah sehingga sulit ditelusuri oleh sistem monitoring digital.

Dengan cara ini, para pelaku dapat mengakali batasan kuota pengisian solar bersubsidi.

“Sembari menambahkan bahwa bos besar yang mengatur operasi ini adalah yudas bersama prans, yang juga diduga dibantu oleh beberapa organisasi

Yudas dan prans, yang disebut sebagai otak operasi ini,
Dasar Hukum: Jerat Pidana Berat Menanti Pelaku
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan adalah orang yang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doenplegen), dan turut serta membantu melakukan (medepleger).

Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), siapa pun yang dengan sengaja membantu tindakan kejahatan, baik dengan memberikan fasilitas, sarana, atau informasi, dapat dihukum sebagai pembantu tindak pidana.
Dalam kasus ini, oknum mafia solar yang terlibat berpotensi dijerat hukuman pidana.

Lebih lanjut, pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sangat jelas.

Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Desakan Penegakan Hukum: Jangan Biarkan Mafia Solar Lolos

Masyarakat bersama dengan organisasi anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum seperti Polres tangerang kota, Polda Tangerang dan Pertamina untuk segera bertindak tegas.

“Jika tidak segera ditindak, kami akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas seorang aktivis anti-korupsi.

Pengamat energi juga menilai bahwa lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi membuka celah bagi mafia untuk beroperasi tanpa hambatan.

“Negara dirugikan miliaran rupiah akibat praktik curang ilegal ini. Aparat Penegak Hukum harus turun tangan, untuk memberantas para mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Ilegal” ujar pengamat tersebut.

Kesimpulan: Tuntutan Transparansi dan Reformasi Sistem

Ketua Team Intelijen, Investigasi, & Monitoring Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Serta Media Cyber News Indonesia, akan meneruskan sampai ke proses hukum atas kasus ini, menjadi ujian besar bagi Polda Metro Jaya, Mabes Polri, BPH Migas, Patra Niaga, Pertamina Pusat, serta lembaga negara terkait, penangganan kasus mafia solar ilegal tersebut, dan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, & Media Cyber News Indonesia akan segera melayangkan surat ke Lapor Pak Wapres Bapak Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, untuk menunjukkan komitmen kinerja, para kabinet merah putih bekerja dengan tegas memberantas para pelaku usaha haram BBM Subsidi Solar Ilegal, dalam memberantas kejahatan ilegal terorganisir, mengingat 100 Hari Kinerja Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto & Bapak Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia Maju …..

Pengungkapan jaringan mafia solar ilegal yang melibatkan oknum organisasi kewartawanan adalah sinyal darurat bagi reformasi sistem digitalisasi, informasi kepada masyarakat tentang pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.

Aksi tegas dari aparat penegak hukum sangat dinantikan publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Kepolisian Republik Indonesia, untuk meringkus para mafia BBM bersubsidi Solar Ilegal di Kalangan Masyarakat yang sangat membutuhkan subsidi dari pemerintah, tapi para mafia merasa kebal hukum dengan adanya backingan dari Oknum – Oknum yang tidak bertanggung jawab …..

Penanganan yang lamban hanya akan memperkuat persepsi bahwa mafia BBM Solar Ilegal dapat beroperasi tanpa takut tersentuh hukum atau kebal hukum …..

“Langkah cepat diperlukan untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh oknum mafia solar ilegal,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Narasumber Pewarta : Herry Setiawan,SH.  Editor Red: Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.