JAKARTA | Kaum muda adalah individu secara fisik sedang mengalami perkembangan (psikis) yang mengalami perkembangan emosional. Mereka merupakan sumber daya manusia pembangunan saat ini maupun masa depan. Kaum muda merupakan generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Menurut draft RUU kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Antara usia remaja (sebelum memiliki KTP) hingga dibatasi hingga usia 35 tahun. Inilah kaum muda yang potensial untuk mencapai tingkat dewasa usia dimulai dari 40 tahun.
Sebagai calon Ketua RW 16 Palmerah Jakarta Barat, SUTA WIDHYA SH menyadari pentingnya merangkul kaum muda. Untuk itu beberapa waktu lalu ia mendengar Aspirasi kaum muda yang dimotori oleh Fitriadi, Ketua Karang Taruna RW. 16 Palmerah Jakarta Barat.
“Saya bertugas di Rumah Sakit tidak jauh dari wilayah RW 16. Pernah menawarkan bagaimana melakukan sunatan massal di tingkat RW, namun belum berhasil. Bila Bapak Suta menjadi Ketua RW program apa yang dilakukan?” Tanya Adi.
Menjawab pertanyaan perwakilan kaum muda yang juga Ketua Karang Taruna ini, maka Suta menjelaskan tipikal kepemimpinan yang diterapkan ke depan.
” Pertama, kami anggap kepercayaan masyarakat adalah amanah dan ladang amal ibadah. Karena mengurus warga adalah sebagai ibadah sosial, bukan ibadah pribadi yang dilakukan di tempat ibadah. Kedua, kepemimpinan kami membuka masukan dan kritik bagi seluruh warga dari RT. 1 sampai RT. 12,” Suta memulai menjawab pertanyaan Adi, salah seorang anggota masyarakat di RT. 11.
Kemudian Suta menjelaskan bagaimana merangkul kaum muda dengan mengakomodir usulan dan ide-ide pemuda di RW. 16. Adi mengusulkan agar ada fasilitas oksigen untuk warga yang mendadak harus dibawa ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Adi dan kawan-kawan juga ingin sikap guyub rukun terus dipelihara di lingkungan.
“Andai kami dipercaya sebagai Ketua RW, maka Pos RW akan kami buka untuk partisipasi masyarakat dengan membuka kotak usulan, kritik untuk melayani masyarakat yang ada di lingkungan. Sistem kerja kami gak pakai lama (GPL). Bak menekan saklar, begitu ditekan langsung listrik menyala,”Jelas Suta memberi kiasan.
Selain kecepatan pelayanan, calon Ketua RW ini pun menjanjikan untuk membuat referensi kepada anggota masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan sekitar wilayah RW. 16, di wilayah Kecamatan Palmerah hingga referensi ke Wilayah Jakarta Barat lainnya. Hanya dengan memberikan Surat Referensi niscaya calon pencari kerja lebih bersemangat untuk mendapatkan pekerjaan.
“Intinya kami akan mengakomodir semua potensi masyarakat agar lebih sejahtera. Seluruh akses yang kami punya akan kami himbau untuk menikmati kue pembangunan yang saat ini. Ketua RW pun mewakili warga untuk menyampaikan aspirasi ke semua tingkat birokrasi, mulai dari Kelurahan, kecamatan, Wali kota dan seterusnya,” tutup Suta.
NARASUMBER PEWARTA : SUTA WIDHYA SH. EDITOR RED : EGHA.