• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur saat Eksekusi Lahan: Dugaan Pelanggaran Hak dan Prosedur Hukum

Suaramediaindonesia.com | Kamis, 2 Januari 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
02/01/2025
in Investigasi, Nasional
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – Peristiwa memilukan terjadi pada 31 Desember 2024 di Kampung Pelita Jaya, Desa Natar, Kecamatan Natar. Seorang anak perempuan berinisial PA (15) diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 selama proses eksekusi lahan yang dipimpin oleh Panitera PN Kalianda, Ahmad Letondot Basirin, berdasarkan putusan hukum tetap No. 4354K/Pdt/2024.

Menurut saksi mata Indra, korban yang tengah mendokumentasikan proses eksekusi ditinju oleh oknum karyawan perusahaan berseragam putih dengan ikat kepala bertuliskan “SPPN VII”. Akibatnya, PA mengalami memar di bawah mata, pingsan, dan trauma berat.

Kekerasan terhadap anak ini menimbulkan kemarahan keluarga korban dan masyarakat sekitar. Hj. Sultoniah, ibu korban, menuntut keadilan atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

“Kami kecewa dan menuntut pelaku segera diproses hukum. Ini anak di bawah umur! Kenapa perusahaan menurunkan karyawan yang bertindak kasar terhadap anak perempuan? Bukankah dalam eksekusi seperti ini seharusnya melibatkan Polwan atau Satpol PP wanita sesuai prosedur hukum?” ungkapnya dengan penuh emosi.

 

Tindakan kekerasan terhadap anak ini diduga melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pelaku dapat diancam pidana sesuai UU Perlindungan Anak, yang menetapkan hukuman penjara bagi siapa saja yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak.

Proses eksekusi lahan juga memunculkan tanda tanya terkait pelibatan oknum yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Menurut peraturan, eksekusi lahan harus dilakukan secara humanis dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti polisi atau Satpol PP, yang memiliki kewenangan dan pelatihan dalam menangani konflik secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 belum memberikan tanggapan resmi atas insiden tersebut. Masyarakat dan keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, memastikan keadilan bagi korban, dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan. (Tim)

Narasumber Pewarta: Tim/ Bang Fyan. Editor Red: Egha.

Previous Post

Enough is Enough: Kapolri Harus Diberhentikan

Next Post

Pentolan Media Sambar.id Resmi Jabat Dirprog Sarjana TIK Lemdiklat Polri

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Pentolan Media Sambar.id Resmi Jabat Dirprog Sarjana TIK Lemdiklat Polri

Pentolan Media Sambar.id Resmi Jabat Dirprog Sarjana TIK Lemdiklat Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026