Suaramediaindonesia.com I BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2021 akan segera dimulai. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya seperti di langsir website disdik.jabarprov.go.id
“Secara umum, ada beberapa perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya. Kita masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB,” tutur Kadisdik dalam acara Teras (Temu Aspirasi Masyakarat Pendidikan dan Sekolah) Radjiman 6, di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).
Dalam website disdik.jabarprov.go.id menjelaskan isi Perbedaan pertama, menurut Kadisdik, adalah dari kepanitiaan. Tahun ini, ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar adalah kepala cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah I-XIII.
“Untuk cabang dinas pendidikan yang saat ini dikepalai oleh pelaksana tugas (Plt.), dalam waktu dekat posisi tersebut akan diisi oleh pejabat definitif yang akan ditunjuk Februari ini,” ujarnya.
Sedangkan pimpinan yang berada di Radjiman (Kantor Disdik Jabar) akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021. “Kita akan pantau pelaksanaan PPDB nanti dengan melakukan roadshow. Jika ada permasalahan, kita akan langsung cepat mengambil langkah solutif,” ujarnya.
Selanjutnya adalah penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta. “Evaluasi tahun kemarin hanya 41% siswa SMP dan MTs. di Jabar yang diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini saya harap swasta bisa masuk dalam sistem PPDB,” tuturnya.
Selain itu, tambah Kadisdik, penyertaan nilai rapor. “Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V.
Yang lainnya adalah jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK). “Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi,” jelas Kadisdik.
Meski demikian, masih terdapat beberapa persamaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan serta prestasi dilaksanakan dua tahap dan pendaftaran dioptimalkan secara daring.
Saat ini, persiapan PPDB 2021 masih dalam tahap penyusunan draf juknis 2021. Rencananya, PPDB 2021 mulai disosialisasikan pada April 2021.
Red *