• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Peredaran Obat Terlarang Gol G Marak di Cilacap, APH Terkesan Tutup Mata

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 15 JANUARI 2025 .

suara media indonesia by suara media indonesia
15/01/2025
in Hukum dan Kriminal, Investigasi, Nasional
0
Peredaran Obat Terlarang Gol G Marak di Cilacap, APH Terkesan Tutup Mata
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar atau ilegal semakin marak di wilayah Kecamatan Patimuan dan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer dijual secara bebas di sejumlah tempat, termasuk warung kopi (warkop) dan kios rumahan yang berkedok usaha makanan ringan.

Para penjual memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. Salah satu lokasi penjualan obat terlarang ini berada di wilayah hukum Polsek Kedungreja, Polresta Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media, terdapat beberapa titik yang aktif menjual obat keras ini secara bebas.
Berkedok Warung dan Perumahan
Tim media menemukan lapak-lapak yang berkedok warung jajanan di Jalan Raya Kedungreja, Patimuan. Selain itu, penjualan obat keras juga ditemukan di kompleks perumahan. Aktivitas ini berlangsung tanpa rasa takut dari para pelaku.

Salah satu pemilik warung berinisial (M) ketika dikonfirmasi oleh tim media mengaku, “Saya cuma bekerja, nanti saya sampaikan ke korlap,” ucapnya singkat.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Dipertanyakan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat masyarakat menilai APH seolah-olah “tutup mata” terhadap maraknya peredaran obat keras golongan G ini.

Kondisi tersebut membuat para pelaku semakin bebas beroperasi tanpa hambatan.
Padahal, ancaman hukum bagi pelaku yang menjual dan mengedarkan obat-obatan golongan G tanpa izin edar sudah jelas diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Seorang tokoh masyarakat di Patimuan menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat keras ini. Ia berharap Polresta Cilacap segera melakukan sweeping dan menutup tempat-tempat penjualan obat terlarang tersebut.

“Kami warga masyarakat siap membantu APH dan mendukung penuh pemberantasan peredaran obat keras golongan G ini. Langkah ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer,” tegasnya.

Diharapkan, tindakan tegas dari APH dapat segera dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan berbahaya. (Tim)

 

Tim Red :  https://indotipikor.com/peredaran-obat-terlarang-gol-g-marak-di-cilacap-aph-dinilai-tutup-mata/

http://www.galuhpakuannusantara.com/2025/01/peredaran-obat-terlarang-gol-g-marak-di.html

 

Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red :  Egha.

Previous Post

Moment Hari Desa Nasional 2025 bertema ” Bangun Desa, Bangun Indonesia” Desa Margajaya, Bandung Barat Terpilih sebagai “Desa Cantik” Tingkat Nasional

Next Post

Presiden Prabowo Memanggil Jaksa Agung serta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Presiden Prabowo Memanggil Jaksa Agung serta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka

Presiden Prabowo Memanggil Jaksa Agung serta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

26/03/2026
SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

22/03/2026

Recent News

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

26/03/2026
SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

22/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026