suaramediaindonesia.com – Puluhan pendekar silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memenuhi halaman Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Januari 2025. Kehadiran mereka menjadi sorotan, bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral kepada salah satu anggotanya, Eko Hendrianto. Eko tengah berjuang mendapatkan keadilan atas kasus pencurian mobil yang hingga kini belum menemui titik terang.
Kasus ini berawal pada Juni 2024 di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Mobil Eko, yang diparkir di lokasi resmi terminal, hilang tanpa jejak. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan perusahaan leasing. Meski sudah berjalan lebih dari enam bulan, kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Suara Korban: “Saya Hanya Ingin Keadilan”
Dalam suasana yang penuh perhatian dari rekan-rekannya dan awak media, Eko Hendrianto tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Mobil yang hilang itu masih dalam status kredit dan ditarik secara paksa oleh seseorang yang mengaku dari pihak leasing. Namun, fakta menunjukkan hal berbeda.
“Setelah saya telusuri, ternyata pelaku bukan dari perusahaan leasing. Mobil saya diparkir di tempat resmi, semua dokumen lengkap. Tapi tetap saja, mobil itu diambil paksa. Ini benar-benar merugikan saya,” ungkap Eko dengan nada kesal.
Eko menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada malam hari ketika area terminal dalam kondisi sepi. Ia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengembalikan mobil yang menjadi penopang kehidupannya.
Gelar Perkara Ungkap Fakta Baru
Merespons laporan Eko, Polda Metro Jaya langsung menggelar perkara khusus. Damianus Jefry Sagala, kuasa hukum Eko, menyampaikan bahwa gelar perkara tersebut mengungkap fakta baru yang semakin menguatkan posisi kliennya sebagai korban kejahatan.
“Pihak leasing sudah memastikan bahwa pelaku sama sekali tidak memiliki hubungan dengan mereka. Ini menjadi bukti kuat bahwa aksi ini adalah pencurian yang mengatasnamakan leasing,” jelas Damianus.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak kepolisian agar kasus ini tidak menciptakan preseden buruk di masyarakat. “Keadilan harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan mencederai rasa aman masyarakat dan kepercayaan terhadap institusi hukum,” tambahnya.
Solidaritas PSHT: Suara Tanpa Kekerasan
Kehadiran puluhan pendekar PSHT di Polda Metro Jaya menjadi bukti kuat solidaritas dalam persaudaraan. Mereka hadir dengan tertib, menunjukkan dukungan penuh kepada Eko tanpa sedikit pun menimbulkan ketegangan.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah. Kami hanya ingin menunjukkan bahwa kami ada untuk saudara kami. Persaudaraan ini bukan hanya nama, tetapi kekuatan yang bersatu untuk melawan ketidakadilan,” kata salah satu anggota PSHT.
Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran dan melindungi semua lapisan masyarakat dari tindakan semena-mena.
Ujian Bagi Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana celah hukum sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk merugikan masyarakat. Ketika kepercayaan terhadap hukum mulai memudar, publik menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan.
Polda Metro Jaya kini berada di bawah sorotan tajam. Langkah konkret dalam mengungkap kasus ini tidak hanya penting bagi Eko Hendrianto, tetapi juga bagi masyarakat yang menginginkan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kehadiran pendekar PSHT di Polda Metro Jaya bukan hanya sebagai aksi solidaritas, tetapi juga sebagai simbol perjuangan rakyat untuk memastikan bahwa keadilan tidak menjadi barang mahal yang sulit diraih. Kini, semua mata tertuju pada kepolisian untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada kebenaran dan hukum yang adil.( tgh )