Suara Media Indonesia, Makassar – Banyaknya permasalahan yang timbul akibat Pandemi menjadi sebuah momok buruk bagi masyarakat terdampak, terutama persoalan limbah berbahaya dan beracun (B3) medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 terus meningkat seiring bertambahnya kasus peningkatan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 tersebut. (Kamis, 15/04/2021)
Berdasarkan surat edaran kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2/2020 tentang pengelolaan limbah Infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan COVID 19, yang menjelaskan bagaiamana sistem pengelolaan limbah Medis infeksius dikelola.
“Reski Sudirman selaku Presiden Aliansi Pemuda Internasional Mengingatkan pemerintah agar kiranya tidak hanya membuat aturan saja, melainkan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan pengelolaan dilapangan”
“memang betul aturan system pengelolaan limbah medis infeksius sudah ada, pertanyaannya kemudian bagaimana pelaksanaanya? Jangan sampai hanya sekedar aturan tapi tidak dilanjutkan dalam tahap pengawasan”ujar Reski
Pemuda asal Kabupaten Luwu Timur ini juga mengingatkan para pelaku industry penghasil limbah B3 medis dalam hal ini Rumah Sakit mempertanggung jawabkan persoalan penanganan limbah medis infeksius (B3).
” Kita melihat bahwa, masih banyaknya Perusahaan industry dan rumah sakit yang memiliki fasilitas pengelolah limbah medis yang belum memadai, tentu ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah guna bekerjasama dengan para pelaku industry untuk membangun sistem pengelolaan limbah yang baik dan benar, sehingga persoalan penumpukan limbah medis yang terjadi di Beberapa daerah termasuk NTT dapat di tangani” Tambahnya
Pakar hukum Aliansi Pemuda Internasional (API) Muhammad Yamin dan Ari Sayiy Muhtar, S. H juga menegaskan bahwa akan melakukan pengawalan serta pengkajian mendalam terhadap para pelaku industry nakal penghasil limbah B3 yang tidak melakukan pengelolaan limbah B3 dengan baik dan benar, dan apabila ditemukan kesalahan akan kami proses sebagaimana aturan yang berlaku”Tutup
Penulis: AM
Editor: Liesna Ega SMI