suaramediaindonesia.com – Komite Anti Korupsi ( KAKI ) lakukan kunjungan kerja sekaligus bersilahturahmi ke Badan Pendapatan Daerah ( Bapeda ) Kota Depok terkait adanya dugaan penyalah anggaran APBD untuk pengadaan lahan dan Pembangunan Alun alun Kota Depok,(Senin 21/9/20)
Drs. Zawawi,SH Ketua Umum KAKI mengatakan pada sebuah pemerintahan ada jabatan politis dan ada jabatan karir. Jabatan karir itu dipegang oleh tertinggi dan diolah oleh Bappeda sebagai badan perancang pembangunan daerah dan semua RPJMD menyangkut pembangunan dan pengadaan,
“Kali ini kita mendatangi Bapeda merupakan silaturahim Komite Anti Korupsi Indonesia kepada Bappeda kota Depok sebagai lembaga sosial kontrol yang bermitra dengan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah ” ucapnya saat jumpa pers, bertempat disalah satu rumah makan wilayah Margonda,
LSM Kaki menginginkan ke depan kota Depok itu lebih baik lagi dipimpin oleh orang yang bersih dari polusi korupsi” tambahnya.
Saat di tanya terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ataupun pelanggaran mekanisme pekerjaan , Ketua umum KAKI ini menerangkan dengan tegas” saya sdh mendapati beberapa kejanggalan dan manipulasi terhadap pengadaan lahan serta permainan dalam pemenangan lelang Oleh oknum oknum yang berada di pemerintah Kota Depok” ucapnya.
Di tempat yang sama, aktivis akar rumput depok Suryadi Boges menjelaskan yg terkait alun alun ” Lokasi alun alun di lokasi perumahan besar, seperti Grand Depok City, tidak sesuai bila di sebut alun alun berdasarkan beberapa pertimbangan untuk dikatakan sebagai alun alun” ucapnya, Senin 21/9.
Suryadi Boges juga menambahkan ” jumlah wilayah suatu perumahan di haruskan 20 sampai dengan 30 persent itu untuk fasos dan fasum,sehingga kita pertanyakan tanah yang di gunakan itu berdasarkan di beli atau untuk fasos fasum, kecurigaan itu di kuatkan oleh Pihak pemerintah Kota Depok memperbaiki Jalan utama di perumahan tersebut yang menelan anggaran APBD puluhan miliar rupiah,” ucapnya. (Red**)