JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap aparat desa. Dalam sebuah acara sosialisasi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Desa pada 1 Februari 2025, Yandri menyatakan bahwa tindakan tersebut telah mengganggu kinerja kementeriannya.
Dalam pernyataannya, Yandri menyebutkan bahwa oknum-oknum tersebut seringkali meminta sejumlah uang kepada aparat desa dengan dalih tertentu. Ia mencontohkan, ada yang meminta uang sebesar satu juta rupiah, dan jika hal ini terjadi di banyak desa, jumlah yang terkumpul bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Bayangkan kalau artikel desa 3 juta, kalah gaji Kemendes itu, gaji menteri kalah, itu satu dapat 300 juta,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Yandri meminta bantuan dari pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan praktik tersebut. “Mohon juga ini ditertibkan, kalau perlu ditangkapin saja,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Desa telah meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” yang memungkinkan masyarakat dan aparat desa untuk melaporkan secara langsung jika terjadi tindakan pemerasan atau penyimpangan lainnya. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat pengawasan yang efektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sebelumnya, pada Desember 2024, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pemerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim/Red)
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video lengkap pernyataan Menteri Desa pada menit ke-56:10 melalui tautan berikut:
Narasumber Pewarta: Syarf AlThin. Editor Red : Egha.