• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KOTA BANDUNG BERLAKUKAN PENYEKATAN JALAN , INI DETAILNYA

suara media indonesia by suara media indonesia
30/12/2020
in Daerah
0
KOTA BANDUNG BERLAKUKAN PENYEKATAN JALAN , INI DETAILNYA
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com I BANDUNG -Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung bakal menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun nanti. Hal itu merupakan upaya membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 30 Desember 2020.

Ricky menuturkan penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan di ring 1 meliputi:

1. Jalan Otista
2. Alun-Alun Timur
3. Asia Afrika – Tamblong
4. Naripan-Tamblong
5. Braga,
6. Banceuy-Asia Afrika
7. Lembong-Tamblong
8. Purnawarman,
8. Merdeka
10. Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago.
11. Jalan Dipatiukur

Dody menuturkan penyekatan jalan di ring 1 tersebut akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.

Untuk di ring 2, Dody menyebutkan penyekatan dilakukan di sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

“Di ring 2 ini juga masih sama dengan ring 1 kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Sedangkan ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini:

1. Terminal Ledeng
2. Cibeureum
3. Pintu keluar Tol Pasir Koja
4. Pintu keluar Tol Kopo
5. Pintu keluar Tol Moh. Toha
6. Pintu keluar Tol Buahbatu
7. Pintu keluar Pasteur
8. Bunderan Cibiru

“Ring tiga sifatnya bukan penutupan total. Tetapi hanya selektif yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung itu akan dibalikan kembali,” terang Dody.

Dody mengungkapkan, untuk ring 3 ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Utamanya, yang terpantau berpotensi bakal menimbulkan kerumunan.

Sekalipun ada pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan, Dody memastikan, khusus malam pergantian tahun ini berbeda ketika seperti saat pemberlakuan cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Untuk selektif itu apabila ada orang yang jelas merayakan seperti pakai bak terbuka, arak arakan itu kita selektif. Tidak seperti pelaksanaan PSBB, ini normal seperti biasa hanya kalau melihat ada yang hendak berkerumun atau konvoi akan diputarbalikan,” jelasnya.

Dody juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di jembatan layang atau fly over saat malam pergantian tahun nanti.

Petugas kepolisian akan memantau langsung potensi kerumunan di area fly over.

“Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” tuturnya.

Bagi kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga lainnya seperti keperluan pengobatan bisa masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan.
Sedangkan untuk pendatang yang sudah memesan hotel atau tempat mengindap dipersilahkan untuk masuk. Syaratnya menunjukan bukti pemesanan hotel atau tempat menginap lainnya.. ( Iwan )

 

 

Previous Post

Bupati Magetan Suprawoto dan Forum wartawan Jakarta , Hadiri peringatan ke 11 Media asal Jawa timur

Next Post

WALI KOTA BANDUNG AJAK RAYAKAN TAHUN BARU 2021 DENGAN BERMUHASABAH

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
WALI KOTA BANDUNG AJAK RAYAKAN TAHUN BARU 2021 DENGAN BERMUHASABAH

WALI KOTA BANDUNG AJAK RAYAKAN TAHUN BARU 2021 DENGAN BERMUHASABAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026