• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota Bandung

Akibat Darurat Sampah Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan di Sejumlah Pasar

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 2 MEI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
02/05/2025
in Kota Bandung, Nasional
0
Akibat Darurat Sampah Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan di Sejumlah Pasar
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEMKOT BANDUNG, JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambilalih pengelolaan sampah di sejumlah pasar di Kota Bandung. Pasalnya, situasi sampah di Bandung sudah memasuki kategori darurat.

You might also like

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

Keputusan tersebut diambil setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage.

Fasilitas ini diharapkan bisa mengolah limbah organik dari pasar secara efektif dan mengurangi beban TPA.

“Pasar Gedebage akan dibangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung. Semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot karena sesuai kewenangan yang diberikan kepada kami, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih,” kata Farhan.

Pengambilalihan pengelolaan sampah juga akan dilakukan di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan yang disebut memiliki sistem pengelolaan yang sangat buruk.

Sementara itu, untuk Pasar Ciwastra, Farhan menyebut kondisinya relatif lebih baik.

Pembangunan insinerator di pasar tersebut sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan ditambah satu unit lagi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.

Namun perhatian utama kini tertuju pada Pasar Caringin, yang selama ini menjadi titik krusial persoalan sampah di kota ini.

Farhan menyampaikan, warga di sekitar kawasan pasar tidak lagi diperbolehkan membuang sampah ke area pasar.

“Sekali lagi saya tekankan! Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Untuk mengatasi dampaknya, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah kelurahan dan kecamatan di sekitar Pasar Caringin.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban penanganan sampah di pasar tersebut.

Selain itu, Farhan juga menegaskan bahwa pengelola Pasar Caringin wajib mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.

“Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik. Pasar Caringin punya kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Kami akan membantu mengawasi dan mencarikan investor sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung untuk membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan fokus pada kawasan pasar sebagai sumber utama timbulan sampah organik harian. (ziz)**

Narasumber Pewarta: Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana / Gobin. Editor Red: Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more

Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

by suara media indonesia
02/10/2025
0
Ketua Pokja KBB : Dinilai Tidak Sesuai Aturan ROMUT PEJABAT ESELON II(DUA), Bukti Mundurnya Birokrasi Pemkab Bandung Barat  

BANDUNG BARAT, JABAR - "Mundurnya Birokrasi" di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat merujuk pada serangkaian rotasi dan mutasi pejabat yang terjadi pada September 2025, melibatkan 14 pejabat dan sejumlah...

Read more
Next Post
Halal Bihalal Yongmoodo Bogor Raya Menyatukan Langkah dalam Bingkai Persatuan

Halal Bihalal Yongmoodo Bogor Raya Menyatukan Langkah dalam Bingkai Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.