• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Diduga Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 12 MEI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
12/05/2025
in Nasional
0
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Diduga Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Suara keresahan rakyat kecil kembali menggema dari pelosok Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Seorang warga berinisial M, yang juga mewakili puluhan keluarga lainnya, melayangkan aduan kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, terkait aktivitas tambang pasir silika oleh PT. Nanda Jaya Silika di wilayah Desa Sukorahayu, yang dinilai membahayakan keselamatan mereka dan merusak kelestarian lingkungan sekitar.

You might also like

Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

SATGAS YONIF 511/DY POS MALAGAY PENUHI KEBUTUHAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PEDALAMAN PAPUA

Dalam pesan yang diterima redaksi pada Minggu (11/5/2025), sumber menyampaikan ketakutan dan keresahan masyarakat atas dampak buruk tambang pasir yang beroperasi di desa mereka. “Kami takut rumah kami rusak, tanah longsor, banjir, dan keselamatan anak-anak kami juga terancam. Tolong kami, Pak. Kami rakyat kecil hanya bisa mengadu kepada Bapak,” tulis M dengan nada memelas.

Aktivitas tambang disebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan permukiman warga. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, merespons cepat aduan tersebut dan langsung meminta jajaran anggotanya untuk mengawal kasus ini. Ia menegaskan bahwa PPWI mendesak pihak-pihak berwenang untuk segera meninjau, mengevaluasi, bahkan menghentikan operasi tambang jika terbukti melanggar aturan atau membahayakan warga.

“Instansi terkait harus segera turun tangan. Jangan tunggu korban jiwa atau kerusakan parah baru bertindak. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya,” tegas Lalengke.

Lebih lanjut, Lalengke menekankan bahwa aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi atau menyebabkan kerusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Pasal 158 UU Minerba menyatakan: “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Selain itu, jika terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, pelaku tambang juga dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH): “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, serta denda antara Rp3.000.000.000,00 sampai Rp10.000.000.000,00.”

Warga menduga aktivitas tambang dilakukan tanpa sosialisasi yang transparan dan partisipatif. Selain kerusakan fisik, mereka juga mengkhawatirkan ancaman kesehatan akibat debu dan kebisingan dari kegiatan pertambangan yang terus berlangsung di dekat pemukiman.

PPWI bersama jaringan wartawannya berkomitmen untuk mengawal pengaduan warga ini hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum. Warga berharap jeritan mereka tidak hanya menjadi angin lalu.

“Jika negara benar hadir untuk rakyat, maka hentikan segera tambang yang menyengsarakan kami,” tutup M dalam pernyataan emosionalnya. (Tim/Red)

Catatan: identitas pengadu ada pada redaksi (Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc.,MA). Editor Red : Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

by suara media indonesia
06/09/2025
0
Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

PAYAKUMBUH - Pemimpin baru Kota Payakumbuh periode 2025-2030 mengawali gebrakannya dengan mengadakan kegiatan peluncuran (launching) produk Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP). Produk ini merupakan hasil kolaborasi...

Read more

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

by suara media indonesia
06/09/2025
0
Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

JAKARTA – Divisi Humas Polri menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal...

Read more

SATGAS YONIF 511/DY POS MALAGAY PENUHI KEBUTUHAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PEDALAMAN PAPUA

by suara media indonesia
06/09/2025
0
SATGAS YONIF 511/DY POS MALAGAY PENUHI KEBUTUHAN AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT PEDALAMAN PAPUA

LANNY JAYA - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Program TNI AD Manunggal Air sepenuhnya merupakan inisiatif TNI Angkatan Darat. Program ini bertujuan untuk menyediakan akses air bersih...

Read more

Hasan Nasbi Respon Pernyataan PBB untuk Desak Pemerintah RI Usut Dugaan Kekerasan berlebihan oleh Aparat dan Kematian Demontran

by suara media indonesia
04/09/2025
0
Hasan Nasbi Respon Pernyataan PBB untuk Desak Pemerintah RI Usut Dugaan Kekerasan berlebihan oleh Aparat dan Kematian Demontran

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, merespons terkait pernyataan PBB yang mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut dugaan kekerasan berlebihan oleh aparat dan kematian...

Read more

DPR RI Menerima Perwakilan dari Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa dari berbagai Universitas

by suara media indonesia
04/09/2025
0
DPR RI Menerima Perwakilan dari Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa dari berbagai Universitas

JAKARTA - DPR RI menerima perwakilan organisasi kepemudaan, dan mahasiswa dari berbagai universitas di antaranya Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia...

Read more
Next Post
Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.