Suaramediaindonesia.com || Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi sepakat dengan penjelasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri di mana pihaknya meminta aparat kepolisian agar dapat bersikap profesional terkait semua aduan masyarakat.
Menurut nya ada tiga hal yang di hadapi oleh pihak kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat selain di tuntut untuk dapat profesional di sisi lain ada kekurangan anggota kepolisian.
“Saya melihat ini karena tidak sebanding antara jumlah penduduk dengan jumlah personil kepolisian jadi berdampak pada aduan masyarakat sehingga berpengaruh pada penanganan masalah dengan cepat,” katanya saat memberikan keterangan pers nya melalui pesan singkat, Rabu (10/09/2025)
Lanjut Babai selain keterbatasan personil pihak nya juga mengatakan bahwa ada skala prioritas dalam menangani suatu perkara.
“Sebuah proses kan butuh waktu untuk menyelesaikan itu semua, itu lah yang saya kira menyebabkan banyak perkara banyak tertunda,” katanya
Namun demikian pihaknya mengatakan kekurangan personil dan banyak nya aduan tidak boleh menjadi alasan polisi untuk mengabaikan suatu proses aduan dari masyarakat.
“Saya sepakat dengan salah satu anggota kompolnas yang mengatakan bahwa anggota polri harus profesional dan harus bisa menyelesaikan semua aduan masyarakat,” paparnya.
Ketika di tanya awak media terkait dengan apakah bisa DPRD memanggil atau menggali informasi tentang kesulitan aparat penegak hukum (polri red) dalam hal lambannya proses aduan masyarakat.
“Kita tidak punya kewenangan untuk memanggil pihak kepolisian tetapi untuk melakukan koordinasi, rapat koordinasi itu ada kewenangan kita untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kepolisian boleh tetapi untuk kata memanggil pihak kepolisian itu tidak ada mekanisme nya,” tutupnya.