BALI – Viral WNA ber KTP Elektronik berawal Pada bulan Juni 2025, yaitu Paspor Roxana Geller disita di Bandara Internasional Ngurah Rai, dan paspor Aron Geller disita di Departemen Investigasi dan Imigrasi Jakarta.
Selama lebih dari empat bulan (sejak Juni 2025), Aron Geller serta Istri belum menerima surat tuntutan secara resmi atau penjelasan tertulis apapun mengenai dasar hukum dan alasan penyitaan paspor tersebut.
Aron Geller menjelaskan, bahwa “ Kami telah mengalami serangkaian tindakan intimidasi dan dugaan pemerasan, secara terus-menerus dan menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Imigrasi, yang mengancam deportasi,dan meminta sejumlah uang, serta menawarkan jasa untuk menyelesaikan masalahnya.”jelasnya .
Kemudian, lanjutnya, bahwa ” hingga tindakan intimidasi tersebut dilakukan dengan kunjungan ke kediaman Kami , hingga kunjungan ke Kantor Kami untuk mengintimidasi staf, serta mengancam karyawan perusahaan Kami, dengan menyebarkan narasi yang meresahkan. Kami memiliki bukti lengkap (termasuk foto, rekaman video, dan rekaman percakapan) terkait aktivitas ilegal oknum-oknum ini “ tambahnya .
Saat di konfirmasi pihak media ini, Ia menjelaskan mengenai Status Keimigrasian, Visa KITAS Kami akan berakhir pada 18 Desember 2025, Kami telah mengajukan dan sudah membayar untuk proses permohonan visa KITAP sejak Juni 2025 melalui agen yang bernama Ni Putu Diar yang mewakili PT. DIBALI VISA namun Agen ini telah menghentikan komunikasi atau tidak ada komunikasi lagi seperti hilang begitu saja, ini ada apa “ ucap Aron geller .
Selanjutnya, awak Media suaramediaindonesia.com melakukan investigasi, sekaligus meminta klarifikasi kepada Dirjen imigrasi pada tanggal 31 /10/25, serta mengirimkan surat langsung ke kantor imigrasi kelas I khusus di jimbaran bali pada tanggal Kamis, ( 6/11/25), yang di terima langsung sekertaris Kepala kantor imigrasi ibu Fransisca.
Namun,sampai berita ini di naikkan , ke dua kantor tersebut belum memberikan hak jawabnya, baik secara tertulis, maupun secara voice.

Narasumber Pewarta: Tim Redaksi SMI/ Teguh. Editor Red : Egha.





