Bandung Barat, Jabar – Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit rabies dan cara pencegahannya.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, menjelaskan bahwa rabies adalah penyakit virus akut yang sangat mematikan dan menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus dan ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi, umumnya melalui gigitan. Rabies dapat menyebabkan peradangan otak serta kematian.
“Gejala pada manusia meliputi demam, sakit kepala, takut air (hidrofobia), takut cahaya (fotofobia), kejang, kelumpuhan, dan akhirnya kematian, sehingga penanganan segera setelah digigit hewan dianggap krusial,” kata Wiwin pada Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan bahwa sejumlah hewan yang bisa menularkan virus rabies antara lain anjing, kucing, musang, monyet, kera, dan kelelawar. Gejala hewan rabies antara lain perubahan perilaku (agresif atau liar), air liur berlebihan, demam, kesulitan menelan, sensitivitas berlebih terhadap cahaya dan suara, serta kejang hingga kelumpuhan yang dapat menyebabkan kematian.
“Hewan yang terinfeksi juga mungkin akan bersembunyi di tempat gelap, makan benda-benda aneh, atau terlihat sangat gelisah dan takut air,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan WRD tingkat Kabupaten Bandung Barat, Dispernakan KBB melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman dalam melakukan pencegahan menularnya virus rabies.
“Tujuannya adalah meningkatkan public awareness atau kewaspadaan masyarakat terhadap penularan penyakit rabies dan bahayanya, serta meningkatkan pengetahuan tentang tata laksana gigitan (takgit) HPR,” kata Wiwin.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, terutama siswa siswi dan tenaga kependidikan, tentang bahaya penyakit rabies di Kabupaten Bandung Barat, serta meningkatkan kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak dalam pencegahan dan pemberantasan rabies.
Di tahun 2025 ini, Dispernakan KBB menyediakan Vaksin Rabies sebanyak 4.000 dosis (dari estimasi populasi 7.904 ekor). Vaksinasi rabies dilakukan secara on the spot (keliling desa dan komunitas) serta kastrasi HPR. Selain itu, dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya rabies kepada masyarakat.
“Kami juga menyediakan layanan Respon Cepat Kasus Gigitan HPR (tahun 2025 sampai Oktober sebanyak 93 kasus gigitan, hasil observasi negatif) dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun kementerian dalam upaya Jawa Bebas Rabies tahun 2029 (JawaRa 2029),” tandasnya.
Narasumber Pewarta: Yudi/Adi/Wawan . Editor Red :Egha.






