• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Desa Cicadas, Rongga Telah Melaksanakan Program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia sesuai Mekanisme

Kepala Desa Cicadas , Rongga Tepis Isu Penyalahgunaan Bansos

suara media indonesia by suara media indonesia
26/12/2025
in Nasional
0
Desa Cicadas, Rongga Telah Melaksanakan Program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia sesuai Mekanisme
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DESA CICADAS, BANDUNG BARAT – Bantuan Beras 20 kg dan Minyak Goreng adalah program Bansos Pangan Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok hingga akhir 2025, dengan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.

Pada hari Selasa,(9/12/2025) Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, melaksanakan pembagian bantuan sosial berupa beras 20 Kg dan Minyak goreng 4 liter kepada warga penerima manfaat.

Bantuan ini merupakan salah satu program utama dari pemerintah pusat untuk memastikan ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pokok, bantuan pangan ini juga berperan dalam menjaga stabilitas harga.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan diawasi oleh pihak-pihak terkait yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, Semoga bantuan ini memberi manfaat kepada warga, adapun yang belum mendapatkan, Kami selaku Pemerintah Desa berusaha untuk mengajukan nya kembali bagi Warga tak mampu yang belum mendapatkan nya, sesuai dengan prosedur, serta mekanisme, dan juga melalui proses peraturan yang berlaku, “ungkap Kepala Desa Cicadas Daman Setia Permana, S.IP.

Dan, selanjutnya Kepala Desa Cicadas, Daman Setia Permana,S.IP., Menyampaikan juga pada awak media ini, bahwa “Pemerintah Desa telah melakukan klarifikasi dan gak jawabnya atas laporan dari warga terkait isu penyalahgunaan bantuan pangan yang tidak sesuai peruntukannya tersebut,”ungkapnya kembali.

Menurutnya, bahwa “Standar Operasional yang Kami lakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku, apabila ada warga atau penerima manfaat yang menjual kembali pada pihak manapun , maka Kami akan memberikan sanksi atas KPM tersebut yaitu KPM yang menjual Bantuan sosial tersebut akan di coret sebagai penerima manfaat apabila ditemukan bukti-bukti terkait transaksi penjualan bansos tersebut kepada pihak lain, karena tidak memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya,” tegasnya Kades Daman .

Kades Daman juga telah menegaskan kembali, bahwa untuk pengambilan bantuan tersebut harus diambil langsung oleh yang bersangkutan, penerima manfaat, dengan membawa barcode, dipoto langsung, hingga kelengkapan dokumen lainnya,untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan kembali,’ pungkasnya.

 

NARASUMBER PEWARTA: KADES CICADAS. EDITOR RED : LIESNA EGHA.

Previous Post

The heart of Nintendo’s new console isn’t the Switch

Next Post

BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026