Infoindonesianews.com | Kamis, 30 September 2021.
Ngamprah-Bandung Barat | Sebanyak 90% pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat sudah divaksin. Mereka mengikuti proses vaksinasi pada berbagai sentra vaksinasi yang difasilitasi oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah setempat, maupun satuan pendidikan tempat mereka melaksanakan tugas. Hal tersebut disampaikan Asep Dendih, Kepala Dinas Pendidikan melalui Dadang A. Sapardan, Kepala Bidang Pembinaan SD kepada SMI, Kamis (30/09/21).
“Proses vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan sudah mencapai 97%,” ungkap Dadang.
Selanjutnya disampaikan bahwa PTK yang sudah divaksin tersebar pada beberapa satuan pendidikan di bawah binaan Dinas Pendidikan, KB, PKBM, SD, SMP, SPS, TK, dan TPA. Dari sekian banyak satuan pendidikan tersebut, seluruh PTK pada TPA sudah divaksin. Sedangkan PTK pada satuan pendidikan lainnya baru mencapai antara 93% sampai 97%.
Karena itu, pihaknya akan terus menstimulasi seluruh PTK yang belum berkesempatan untuk mendapat vaksin guna melakukan vaksinasi bila kondisinya sudah memungkinkan. Menurut informasi yang diterimanya dari beberapa pengawas dan kepala sekolah, kendala yang dihadapi sehingga PTK belum seluruhnya divaksin, berkenaan dengan kondisi mereka yang belum layak untuk divaksin berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan. Terdapat beberapa latar belakang sehingga mereka belum memungkinkan untuk divaksin, di antaranya kepemilikan comorbid, tingginya tensi darah, serta kehamilan. Karena itu, mereka dengan terpaksa harus menunda vaksinasi terlebih dahulu.
“Beberapa PTK yang belum divaksin di antaranya diakibatkan oleh kepemilikan comorbid, tensi darah yang tingga, dan sedang dalam keadaan hamil,” paparnya saat ditanya alasan para PTK belum divaksin.
Berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang sudah dilangsungan pada beberapa satuan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat, PTK yang belum divaksin belum dapat melaksanakan PTMT. Sebagai antisipasinya, mereka tetap harus melaksanakan pembelajaran dari rumah, baik menggunakan moda daring, maupun luring. Kalau tidak demikian, tugasnya diganti oleh guru lainnya. Hal itu harus dilakukan karena PTK yang dapat melaksanakan PTMT dipersyaratkan sudah divaksin terlebih dahulu dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
“PTK yang belum divaksin tidak diperbolehkan melaksanakan PTMT, sehingga mereka masih tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah atau tugasnya diganti oleh guru lain,” pungkasnya.***DasARSS
Narasumber: Dadang A. Sapardan. Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun Newsroom. Editor Redaksi: Liesna Ega.