Suaramediaindonesia.com | Selasa, 26 Oktober 2021.
GARUT , JAWA BARAT | Akhir akhir ini persoalan yang mendera instansi pendidikan semakin kompleks, di sisi lain tuntutan para tenaga kependidikan kepada pemerintah juga mencuat, beberapa hari kebelakang Ratusan Guru honorer Kabupaten Garut sempat melakukan aksi didepan gedung DPRD namun berhasil digagalkan oleh aparat keamanan, dikarenakan masih dalam suasana PPKM Level 2, jelas akan berpotensi menciptakan kerumunan massa, dan berpotensi terjadi penyebaran Corona virus disease, walaupun menyampaikan pendapat dimuka umum gagal digelar,ke esokan harinya dilanjutkan dengan Audiensi di DPRD Garut, dan dihadiri oleh sekda kabupaten garut. Hal tersebut dilakukan semata hanya menuntut hak para guru honor yang sudah lama mengabdi, dan tak kunjung ada kepastian kapan mereka akan diangkat menjadi PNS, yang saat ini program tersebut digantikan dengan PPPK.
Disisi lain pelaksanaan kegiatan yang ada di sekolah, banyak yang terindikasi melanggar regulasi, baik pelanggaran terhadap undang undang maupun Permendikbud, bahkan kepada ASN tertentu kerap terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku dan cenderung dibiarkan, alias tidak ada tindakan apa apa terhadap pelanggarnya.
Perlu diketahui oleh khalayak, bahwa pemerintah dalam rangka memberikan tanggung jawabnya sesuai amanat konstitusi, dan kesepakatan dengan DPR-RI pemerintah wajib mengalokasi anggaran sebesar 20% Dari total APBN khusus untuk biaya pendidikan dan hal tersebut sudah direalisasikan.
Namun dalam penelusuran awak media dilapangan Kamis, 21/10/2021 tepatnya pukul 10.30 wib., saat melakukan tugas jurnalistik kontrol sosial, ditemukan dugaan justru di salah gunakan oleh oknum pengelola sekolah/Kepala Sekolah dengan modus yang bermacam macam. Contoh kasus yang terjadi di SMK Tunas Nusantara Garut, sekolah ini sangat patut untuk diduga melakukan Mark’up jumlah siswanya. saat disambangi oleh awak media diterangkan oleh staf tata usaha, bahwa kepala sekolah sedang ada dibandung, maka awak media meminta keterangan kepada salah satu guru kelas yang enggan disebut namanya.
Diterangkan bahwa sekolah SMK Tunas Nusantara Didirikan pada tahun 2015 silam, pertama sekolah ini hanya mampu membangun 3 ruang kelas saja, namun kini SMK Tunas Nusantara sudah mempunyai 7 ruang kelas atau 7 rombongan belajar (Rombel) tuturnya.
Terkait kapasitas siswa per rombelnya, tentu sesuai Permendikbud tandasnya, untuk keterangan detailnya silahkan menghubungi bidang kesiswaan, atau bidang kurikulum atau langsung kepada kepala sekolah pungkasnya sembari berpamitan dikarenakan ada urusan yang lain.
Sejenak awak media minta ijin untuk mengambil gambar ditiap tiap kelas, alhasil setiap kelasnya hanya di isi oleh kurang lebih 20 siswa saja, bahkan ada satu ruangan yang sudah kosong, temuan lainya adalah, sekolah ini melaksanakan pelajaran tatap muka tanpa menggunakan protokol kesehatan, padahal saat ini masih dalam masa Pandemi Covid -19 yang khususnya kabupaten Garut masih berstatus level 3 namun faktanya sekolah ini menggelar PTM tak memperhatikan prokes, baik siswa maupun guru (tidak pakai masker).
Selanjutnya terkait jumlah siswa, menurut keterangan salah satu pegawai di dinas pendidikan provinsi Jabar, didalam DATA DAPODIKNAS sekolah Tunas Nusantara ini tercatat memiliki siswa sebanyak 429 orang siswa, dengan jumlah ruang kelas 7 ruang kelas sudah bisa ditebak berapa jumlah siswa disekolah ini yang sebenarnya.
Untuk mendengar penjelasan lebih jelas tim awak media mendatangi kantor cabang dinas (KCD) wilayah XI Garut, guna bertemu kepala kcd atau kasi kepengawasan, namun tak ada satu orangpun pejabat eselon yang dapat di temui, dengan alasan sedang keluar kota, ada yang ke Pangandaran, ada juga yang ke Pameungpeuk hal tersebut diterangkan oleh staf bagian umum KCD wilayah XI kepada Tim awak media.
Ditempat dan waktu yang berbeda salah satu tim awak media menerangkan di telfon oleh orang yang mengaku Wakasek bidang kesiswaan yang diutus oleh kepala sekolah tunas nusantara (ES), bermaksud mengundang tim awak media yang baru saja melakukan infestigasi ke sekolah guna melakukan klarifikasi. Di dalam pertemuannya baik Wakasek bidang kesiswaan maupun kepala sekolah ES tak ada yang disangkal sedikitpun terkait temuan tim awak media dilapangan.
Dalam pembicaraan tersebut kepala sekolah ES menyampaikan argumentasinya dengan berdalih; bahwa sekolah tunas nusantara juga menyelenggarakan program bagi siswa yang putus sekolah khususnya yang hobi olah raga bola voly, sedangkan siswanya berasal dari wilayah kecamatan penyangga pungkasnya. Namun jika dilihat dari data pada dapodik, SMK tunas Nusantara hanya menyelenggarakan belajar dan mengajar SMK pada pagi hari saja, tidak ada kurikulum tambahan lain seperti PKBM. Dan alasan yang disampaikan oleh ES tidak bisa diterima oleh logika akal sehat.
Kejadian tersebut diatas ditanggapi oleh sekretaris dewan pengurus daerah (DPD) gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) kabupaten Garut (Yossep Akhmad Gunawan) dikantornya. Dikatakan Yossep, menyikapi banyaknya persoalan yang terjadi disekolah tingkat SMA dan SMK Digarut, selaku organisasi non pemerintah (NGO), kami merencanakan untuk mengajukan permohonan Audiensi di DPRD Provinsi ujar Yossep, karena jika dibiarkan bencana moral akan menimpa generasi penerus bangsa, karena sudah di didik dengan kebiasaan buruk dan mempunyai kecenderungan melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku, dan ditengarai terindikasi aroma busuk korupsi tandasnya.
Masih kata Yossep, Di sini kami menganalisa faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya hal hal seperti tersebut diatas, adalah lemahnya fungsi kinerja pengawasan oleh dinas pendidikan provinsi cabang dinas wilayah XI khususnya, alias tidak optimal, jika fungsi pengawasan berjalan tidak akan kecolongan begini ujarnya, atau memang ada oknum pejabat Dinas yang bekerjasama atau bersekongkol dalam rangka menyerap anggaran yang masuk ke dinas pendidikan melalui dana BOS.
Hal ini yang musti dibongkar, karena jelas patut diduga telah melanggar Undang undang No.31 tahun 1999 Jo Undang undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka langkah awalnya kami memastikan akan melayangkan surat permohonan audiensi ke DPRD provinsi dalam waktu dekat, dan insyaalah dalam kesempatan tersebut, kami akan mengajukan permohonan kepada ketua DPRD provinsi Jabar, untuk turut dihadirkan ‘selain sekda provinsi dan kadisdik provinsi jabar, kepala kcd di dua wilayah juga pihak terkait selaku pemangku kebijakan lainya, agar konfirmasi dan klarifikasi clear dan jelas pungkas yossep.
Narasumber : S. Afsor/Tim Biro garut.
Pewarta : Jono Darsono H ST. Editor Redaksi : Liesna Ega.