No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tekab Polsek Medan baru amankan Pelaku atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Extacy di Medan Barat

suara media indonesia by suara media indonesia
29/10/2021
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Tekab Polsek Medan baru amankan Pelaku atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis Pil Extacy di Medan Barat
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Jum’at, 29 Oktober 2021.

MEDAN | Tekab polsek medan baru amankan pelaku atas nama Muhammad Habib (22) wiraswasta warga jalan Setia Lama No.16 Kelurahan.sei agul Kecamatan. Medan Barat.Pelaku langsung menunjukkan 1 (satu) butir yang di duga Narkotika jenis Pil Extacy warna biru Sabtu 16 Oktober 2021 jam. 22.00 Wib. 

Konfrimasi wartawan Jumat 29 Oktober 2021 Jam 19.00. Wib kepada Plt. Kapolsek medan baru AKP Ully Lubis SH didampingi Kanit reskrim polsek medan baru Iptu Irwansyah Sitorus SH. MH. Mengatakan 
Team 74 yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan melakukan Undercover Buy transaksi Narkotika.

Kemudian Tim di arahkan oleh pelaku supaya datang ke  rumahnya yang beralamat di jalan. Setia Lama, setelah tiba pelaku langsung menunjukkan 1 (satu) butir yang di duga Narkotika jenis Pil Extacy warna biru terhadap petugas tekab polsek medan baru yang melakukan Undercover.

Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan namun tersangka berupaya melarikan diri dan dapat di tangkap oleh petugas tekab polsek medan baru.

Kemudian di lakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang di dampingi oleh Kepling An. Zotun, setelah itu di lakukan penggeledahan secara intensif di rumah pelaku sehingga dapat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik besar yang di duga Narkotika jenis sabu dari dalam lemari pakaian di dalam lipatan baju pelaku, 1 (satu) bungkus yang di duga Narkotika jenis Pil Extacy warna biru dari dalam kantong celana yang tergantung di belakang pintu kamar pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru 1 (satu) Paket besar yang di duga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat 17,69 Gram dan 1 (satu) plastik besar yang di duga Pil Extacy warna biru merk Helokity dengan jumlah 205 (dua ratus lima butir).dan 2 (dua) buah timbangan elektrik dan Plastik kosong bening strip merah ukuran besar dan kecil.
dan 1 (satu) buah iPhone warna putih guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kata AKP Ully Lubis. 

Narasumber Pewarta : H Sirait . Editor Redaksi : Liesna Ega.

Previous Post

Polri Institusi Terdepan Pengayom Rakyat, Ketua SPI NTB : “Jangan kita Justifikasi Kesalahan Oknum”

Next Post

Lsm Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) DPW Jabar, Gelar Aksi Damai Depan Gedung KPK

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Lsm Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) DPW Jabar, Gelar Aksi Damai Depan Gedung KPK

Lsm Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) DPW Jabar, Gelar Aksi Damai Depan Gedung KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026