• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polresta Deli Serdang  Amankan Pria Yang Viral Akibat Pungli Supir Truck. 

suara media indonesia by suara media indonesia
31/10/2021
in Nasional
0
Polresta Deli Serdang  Amankan Pria Yang Viral Akibat Pungli Supir Truck. 
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesiacom.com | Minggu, 30 Oktober 2021.

Tanjung Morawa | Sekalipun kerap ditindak aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Tanjung morawa diduga tidak jera. Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli serdang, kembali meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk, setelah viral (tersebar) lagi di medsos facebook, Sabtu (30/10/2021) pukul 14.00 WIB. 

Tersangka yang diringkus tidak jauh dari kediamannya adalah berinisial Ju (38) warga Jalan Industri Dusun I Desa Tanjung morawa B Kecamatan Tanjung morawa. 

Informasi diperoleh, adanya rekaman video aksi seorang pria menerima uang tunai dari sopir truk, beredar di media sosial (medsos) facebook, Disebut-sebut, aksi itu terjadi pada sopir truk yang baru keluar dari salah satu gudang usai bongkar-muat. 

Saat keluar dari gudang penerima uang memberi isyarat agar truk pelan-pelan dan memberi kode agar sopir truk memberikan uang tunai.  

Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH Minggu 31 Oktober 2021Jam13.30.wib.membenarkan telah mengamankan seorang tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk. 

Dalam pemeriksaan Ju mengaku bahwa setiap truk yang melakukan bongkar-muat, wajib membayar Rp 20.000, dengan memberikan kuitansi berstempel salah satu organisasi dan serikat. 

Sejumlah uang itu diberikan kepada ketua Organisasi dan Serikat sedangkan dia mendapatkan upah 25 persen dari uang yang dikumpulkan. 

Dari tangannya diamankan uang tunai Rp 45.000 yang diduga hasil pungli dan 4 lembar kuitansi berstempel organisasi dan serikat.

Pelagu Ju kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun kata Kasat Reskrim Kompol Firdaus. 

Narasumber Pewarta : H Sirait . Editor Redaksi : Liesna Ega.

Previous Post

Presiden Erdogan Akan Berkunjung ke Indonesia

Next Post

Polresta Deli Serdang Lakukan Latihan Bela Diri Polri. 

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Polresta Deli Serdang Lakukan Latihan Bela Diri Polri. 

Polresta Deli Serdang Lakukan Latihan Bela Diri Polri. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

28/02/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

28/02/2026
Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

27/02/2026

Recent News

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

28/02/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

Kepala Sekolah SDIT AL-ASHR  Yang Baru Resmi Di lantik

28/02/2026
Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

Seorang Wartawan Jurnalist Diduga Terima Intimidasi Usai Posting Foto MBG di Sosmed

27/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026