• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Soroti Dugaan Pelanggaran SOP

suara media indonesia by suara media indonesia
02/03/2026
in Nasional
0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Tim kuasa hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Senin, 2 Maret 2026.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk pengujian terhadap proses penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Salah satu tim kuasa hukum, Sugeng Hariyanto, S.H., M.H., yang tergabung dalam perkumpulan Advokat/Pengacara Black Lawyer, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan narasi yang berkembang di tengah publik terkait dugaan keterlibatan debt collector (DC) dan pengacara dalam perkara tersebut.

“Kami tidak setuju dengan framing yang berkembang, seolah-olah ini hanya persoalan antara DC dengan pengacara.

“Kami adalah pengacara, dan kami berdiri untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap warga negara tidak dianulir,” tegas Sugeng di hadapan awak media.

Menurutnya, bahwa “pengajuan praperadilan ini bukan sekadar respons terhadap pemberitaan yang viral, melainkan langkah konstitusional untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penyelidikan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Dua Agenda Hukum: Praperadilan dan DUMAS:

Guntur Mustaqim, S.H. menjelaskan bahwa pada hari yang sama pihaknya memiliki dua agenda penting. Pertama, Kami mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penyelidikan. Kedua, kami juga mengajukan DUMAS (Pengaduan Masyarakat) secara struktural kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa praperadilan ini dimaksudkan untuk meluruskan persoalan yang menurutnya telah berkembang tidak sesuai fakta di lapangan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena membuka ruang pengujian melalui mekanisme hukum yang sah.

“Kami sangat salut kepada Polres Banyuwangi. Dengan adanya praperadilan ini, semua bisa diuji secara terbuka dan transparan. Aturan-aturan sudah jelas di dalam KUHAP dan KUHP. Kami ingin semuanya diluruskan secara hukum,” imbuhnya.

– Soroti Dugaan Pelanggaran SOP:

Tim kuasa hukum menyoroti dugaan penahanan terhadap klien mereka yang disebut berlangsung selama kurang lebih 24 jam tanpa kejelasan status hukum.

Menurut mereka, klien ditahan secara terus-menerus tanpa diberitahukan secara jelas kesalahan apa yang dilakukan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum acara pidana yang menjunjung tinggi asas due process of law.

“Kami melihat dan mempelajari bahwa tindakan yang dilakukan tidak sesuai SOP. Bahkan dengan adanya KUHAP terbaru, seharusnya aparat lebih profesional. Jangan sampai terkesan arogan atau semena-mena,” ujar Sugeng.

Pihaknya juga meminta perhatian dari Kapolri dan Kapolres agar melakukan pembinaan terhadap jajaran di bawahnya, sehingga setiap tindakan penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan humanisme.

– Bantah Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan :

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum juga membantah keras tudingan adanya pengeroyokan maupun penganiayaan sebagaimana yang beredar.

“Kejadiannya tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada pengeroyokan ataupun penganiayaan. Tidak ada pengerumunan sebagaimana yang dituduhkan. Jangan sampai ada kriminalisasi,” tegasnya.

Mereka menekankan bahwa praperadilan ini akan menjadi titik terang untuk membuktikan apakah tuduhan tersebut benar adanya atau hanya kesalahpahaman maupun framing yang berkembang di luar fakta hukum.

– Harapan Penegakan Hukum Profesional di Banyuwangi

Tim kuasa hukum berharap perkara ini menjadi momentum evaluasi dalam penegakan hukum di Banyuwangi. Mereka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum demi memastikan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap siapa pun.

“Black Lawyer akan hadir ketika ada indikasi kriminalisasi. Kami ingin Banyuwangi menjadi contoh penegakan hukum yang profesional dan transparan,” pungkasnya.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat. Publik kini menanti bagaimana hakim akan menilai sah atau tidaknya proses penangkapan dan penyelidikan yang menjadi pokok permohonan tersebut. (Red)

NARASUMBER PEWARTA : ARDI ISTANA NKRI/TIM RED. EDITOR RED : EGHA.

Previous Post

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

suara media indonesia

suara media indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026