• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah

suara media indonesia by suara media indonesia
02/11/2021
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 2 November 2021.

You might also like

Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

KOTA SERANG | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Adapun para pelaku merupakan warga lokal Banten, yaitu HD (34), warga Cadasari Kabupaten Pandeglang, TH als OP (31), warga Baros Kabupaten Serang dan RMH (36), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dari hasil penangkapan tersangka HD dan TH ditemukan barang bukti berupa 4 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 314,64 gram. Sementara dari tersangka RMK (36), diamankan barang bukti 1 plastik klip yang didalamnya berisi sabu sebanyak 30.52 gram.

Tersangka HD dan TH ditangkap di depan mesjid tidak jauh dari rumahnya pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 15:30 WIB. Sedangkan RMK ditangkap saat nongkrong di pos ronda tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 22:00 pada Selasa (26/10/2021).

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajarannya.

“Jadi pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan langsung kita tindaklanjuti,” ujar Martri Sonny didampingi Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Selasa, (02/11/2021).

Martri Sonny menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan sabu berbeda. Tersangka HD dan TH merupakan kurir yang ditugaskan bandar berinisial I (DPO) untuk mengambil sabu di Jakarta.

“Setelah mendapatkan sabu, keduanya selanjutnya diperintahkan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan di daerah Pandeglang,” jelasnya.

Sedangkan RMK juga melakukan hal yang sama atas perintah LUR (DPO) untuk mengambil sabu di daerah Sumur Kondang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Setelah mengambil sabu yang disembunyikan di sekitar gorong-gorong drainase, tersangka RMK diperintahkan LUR untuk mengantarkan kepada pemesan.

Lebih lanjut, Martri Sonny mengungkapkan bahwa peran para tersangka yaitu TH als OP adalah penghubung kepada bandar I (DPO), dan menjadi pemberi perintah kepada HD untuk mengambil narkoba ke bandar kemudian mengedarkannya di wilayah hukum Polda Banten.

“Berdasarkan keterangannya, TH als OP sudah 5 kali mendapat perintah untuk mengambil barang dari I (DPO) dengan upah tiap pengambilan sekitar Rp3 juta – Rp4 juta dan HD sendiri mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1 juta per pengambilan barang. Sedangkan RMK berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Banten, mendapat keuntungan dari harga jual yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga jual dari bandar I (DPO),” ungkapnya.

Terkait perbuatan para tersangka, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mininal 8 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa modus operandi para tersangka tidak mudah untuk diidentifikasi, perlu ketelitian dan keuletan dari penyidik untuk dapat mengungkap modus tersebut dan menangkap para pelakunya.

“Untuk modus yang telah diidentifikasi yaitu para pelaku lapangan tidak diberikan akses berkomunikasi dengan bandarnya, dan pengiriman barang dilakukan dengan tersembunyi, menempatkan narkoba dalam kantongan di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di bawah tiang penerangan jalan, di bawah gapura, di gorong-gorong, di tempat sampah dan lainnya,” ucap Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

“Narkoba ini merupakan musuh kita bersama, karena narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama memutus peredaran narkoba ini,” imbuhnya.

“Silahkan masyarakat laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya perbedaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Narasumber : Bidhumas. Pewarta : Husaeri. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

by suara media indonesia
30/08/2025
0
Sidang Kode etik Polri terkait Insiden Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan, Inilah Pengakuan nya.

JAKARTA – Sidang kode etik Polri terkait insiden tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan menyingkap fakta baru yang mengejutkan. Dalam sidang yang disiarkan langsung Divisi Propam Polri,...

Read more

Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

by suara media indonesia
30/08/2025
0
Ariza : Presiden Prabowo bakal Memberi Bantuan Rumah untuk Keluarga Alm. Affan Kurniawan

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendatangi rumah duka mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob. Sosok yang hadir antara lain Sekretaris Kabinet Letkol...

Read more

Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

by suara media indonesia
29/08/2025
0
Ketua Umum Setya kita Pancasila Andreas Sumual Menyampaikan Turut Berdukacita untuk Korban Meninggal Terlindas Mobil Rantis

JAKARTA – Ketua Umum Setya Kita Pancasila menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya serta,turut berbelasungkawa setinggi-tingginya atas meninggalnya salahsatu driver Go-Jek Online bernama Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Meminta Kaji ulang Gaji dan Tunjangan Jumbo DPR

by suara media indonesia
27/08/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Meminta Kaji ulang Gaji dan Tunjangan Jumbo DPR

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat akhirnya angkat bicara terkait polemik Gaji dan Tunjangan Jumbo rumah anggota DPR, bukan karena nilainya yang bisa menembus...

Read more

Toleransi dari Umat Beragama dari Prajurit Badak Hitam

by suara media indonesia
25/08/2025
0
Toleransi dari Umat Beragama dari Prajurit Badak Hitam

BOGOR - Hari Senin, 25 Agustus 2025, pada pukul 09.00 WIT, Masyarakat Distrik Malagai berduka, telah meninggal dunia Bapak Erson Weya. Alm. Bapak Erson Weya tutup usia di...

Read more
Next Post
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Uang Palsu

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Uang Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.