• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Relawan Sungai dan Situ: Upaya pemulihan dan pengelolaan yang lebih baik terhadap Setu Pladen

suara media indonesia by suara media indonesia
27/04/2026
in Berita Terkini, Daerah, Investigasi, Nasional
0
Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK – suaramediaindonesia ,  Upaya pemulihan dan pengelolaan yang lebih baik terhadap Setu Pladen di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, terus didorong. Salah satu fokus utama adalah normalisasi saluran masuk (inlet) dan keluar (outlet) danau seluas 1,3 hektar agar sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan perhitungan hidrologi standar PUPR, debit air rencana yang harus mampu dialirkan oleh sistem inlet danau ini adalah sebesar 3,89 meter kubik per detik. Untuk memenuhi kapasitas tersebut, total lebar ideal yang dibutuhkan adalah minimal 6 meter, yang terdiri dari:

– Inlet Primer: 3m x 1,2m (kapasitas 5,4 m³/detik)

– Inlet Sekunder: 2 unit @ 1,5m x 1m (total kapasitas 4,5 m³/detik)

– Wetland Inlet: Area filter seluas 10m x 20m

Sementara itu, saluran keluar atau outlet harus memiliki lebar minimal 3 meter agar aliran air lancar menuju hilir. Bahaya Penyempitan Saluran: Dari 3 Meter Menjadi 0,5 Meter Saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan adanya penyempitan saluran yang signifikan, bahkan menyusut hingga hanya 0,5 hingga 1 meter. Hal ini dianggap sangat berbahaya dan melanggar aturan, karena dapat menyebabkan:

– Air meluap dan menyebabkan banjir.

– Air tercemari karena aliran terhambat.

– Kerusakan ekosistem dan lingkungan sekitar.

Menurut Peraturan Menteri PUPR No. 12 Tahun 2014, lebar saluran di bagian hilir tidak boleh lebih sempit daripada di bagian hulu. Penyempitan dari 3m menjadi 0,5m dikategorikan sebagai kesalahan fatal yang harus segera diperbaiki.

Ketua Relawan sungai dan setu  Yang akrab di panggil dengan nama panggilan boges ini menjelaskan

“Tindakan Tegas yang Wajib Dilakukan Untuk mengembalikan fungsi danau sebagai pengendali banjir dan sumber air yang sehat, terdapat beberapa langkah hukum dan teknis yang harus diambil, antara lain:

  1. Penertiban Bangunan: Semua bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi atau sempadan kali harus dibongkar. Dasar hukumnya antara lain PP 15/2021 dan UU 17/2019.
  2. Pembatalan Sertifikat: Jika ada sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di atas saluran air, maka sertifikat tersebut cacat hukum dan harus dibatalkan (UU 2/2012).
  3. Pelebaran Kembali: Saluran yang menyempit harus dikembalikan ke lebar semula minimal 3 meter. Penyempitan dianggap merugikan negara (UU 1/2016)” .

Di tambahkan Boges ” Proses Penertiban Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan melakukan tahapan penertiban sebagai berikut:

  1. Memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dengan jeda 7 hari.
  2. Melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi jika tidak ada tindak lanjut.
  3. Melakukan pembongkaran paksa dengan alat berat jika pemilik tidak mau merelokasi.

Selain itu, Pemda juga wajib membebaskan lahan seluas minimal 600 meter persegi di bagian hulu untuk dijadikan area inlet dan wetland, guna memastikan air masuk ke danau dalam kondisi yang lebih bersih dan terfilter.

Dengan dilakukannya normalisasi inlet dan outlet sesuai standar PUPR, diharapkan aliran air menjadi lancar, risiko banjir berkurang drastis, dan kualitas air serta lingkungan di sekitar Setu Pladen kembali sehat dan lestari ”  Tambahnya ,saat mendamping  kunjungan dari komisi C Fraksi PKS bapak Imam Ismanto,  menjelaskan kepada  pihak suaramediaindonesia.com .

Previous Post

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

suara media indonesia

suara media indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan

27/04/2026
Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

26/04/2026
Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

15/04/2026
Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan  Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

13/04/2026

Recent News

Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Relawan Sungai dan Situ Depok :  Menyelamatkan Danau 1,3 Hektar Dari Banjir dan Kerusakan Lingkungan

27/04/2026
Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

Dwi Mitra Enterprise & Dome Arkadia Gelar Mini Wedding Expo 2026 : Hadirkan Solusi Pernikahan Eksklusif di Langit

26/04/2026
Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

15/04/2026
Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan  Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

13/04/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026