Suaramediaindonesia.com | Minggu, 28 November 2021.
OPINI
BANDUNG BARAT | Pada Hari ini Minggu , Tanggal 28 November 2021 di KBB ,sedang berlangsung pelaksanaan Pilkades serentak Pemungutan Suara di 41 Desa.
Panitia Pilkades telah menjalankan tugas dengan baik s/d tanggal yang telah di tentukan untuk hasil dari Pemungutan Suara ,adapun yg dijadikan Pedoman dlm melaksanakan Tahapan Pilkades adalah Perbup no 10 Tahun 2021.
Untuk itu tentunya semua Balon Kades harus mematuhi Pedoman dimaksud tersebut, agar semuanya berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.
Adapun ada yang tidak puas karena Balon kades tidak Lolos dikarenakan Persyaratan administrasi dan test Balon Kades, bisa mengajukan Gugatan Ke PTUN, Akan tetapi walaupun demikian Pantia Pilkades tetap. menjalankan Tugasnya sesuai Petunjuk Pedoman s/d Pelaksanaan Pilkades serentak Hari Minggu 28 November 2021.
Kedepannya apabila memang bila ada kejanggalan dalam Perbup, Pemerintah bisa mengevaluasi bersama sama Leading sektor yang ada di KBB ,untuk diadakan Penyempurnaan Perbup, sehingga Penyelenggaraan Pilkades Di KBB di tahun yang akan datang lebih Kondusip.
Sehingga dalam berdemokrasi, dapat melahirkan Pemimpin Desa yang Amanah, serta memajukan Desa nya dl segala bidang. Khusus nya dalsm mensejahterakan Masyarakatnya.
Adapun ketika Pelaksanaan Pilkades ada pelanggaran bisa diselesaikan secara musyawarah atau bila benar adanya pelanggaran bisa saja untuk dilanjutkan masuk ke Ranah Hukum.
Semoga Pilkades Serentak di KBB tahun 2021 berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan Allah SWT… Aamiin YRA
Narasumber : Ketua H. Kusna Sunardi, Sm. HK, SIP. PPBAPDK KBB (Perkumpulan Purna Bhakti Aparatur Pemeerintah Desa dan Kelurahan) KBB.
Pewarta : Liesna Ega. Editor Red :Liesna Ega