Suaraindonesia.com | Minggu, 12 Desember 2021.
ACEH| Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, telah mengeluarkan Surat Edaran resmi kepada semua sekolah yang mendapatkan program DAK fisik 2021 yang berisikan tentang Sisa Pembongkaran/Aset Bangunan DAK Tahun 2021, Minggu (12/12/2021).
Berikut isi Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kadisdikbud kota Subulussalam pada 13/9/201 yang ditujukan kepada seluruh Direktur CV (Penyedia) yang mengerjakan program DAK fisik pendidikan 2021 di Sekolah-sekolah yang tetapkan oleh Kemendikbudristek RI.
Berdasarkan Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah Bab VII Pasal 83 Poin c .
Bersama ini Kami sampaikan kepada Direktur CV Masing-masing penyedia baik Rehabilitasi Ruang Kelas, Perpustakaan, Toilet, Lab. IPA, Ruang Kepala Sekolag dan Guru pada kegiatan DAK 2021 yang berada dilingkungan Disdikbud kota Subulussalam agar menyampaikan dan menyerahkan aset sisa bongkaran untuk disimpan digudang sekolah Masing-masing;
Hasil pembongkaran baik yang disimpan atau digunakan oleh pihak lain dituangkan secara rinci dalam berita acara yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, ditanda tangani oleh H. Sairun, S.Ag selaku Kepala Dinas.
Kepada awak media ini, beberapa Kepala sekolah menuturkan ,bahwa “sisa bongkaran (Atap Seng) tidak diserahkan pihak (Direktur CV )tapi dibawa Mereka, bahkan ada pula yang membawa Seng sisa bongkaran/Aset tersebut ,tanpa Sepengetahuan dan seizin sekolah/Kepala sekolah,”ungkapnya.
Berdasarkan data jumlah RKB, Lab. IPA, Toilet, Perpustakaan, dan Kantor sekolah yang dibongkar untuk direhabilitasi, diperkirakan ada puluhan ribu lembar seng yang menjadi Aset daerah yang diduga Raib/Hilang.
Agar tidak terkesan Mengangkangi Surat Edaran Disdikbud kota Subulussalam dan Permendagri, diharapkan bagian Aset Daerah memanggil Pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan Seng Atap sisa bongkaran digudang sekolah, agar tidak menjadi temuan saat pemeriksaan BPK yang dapat mencoreng nama baik Sekolah dan Disdikbud kota Subulussalam.
Narasumber Pewarta : Sabirin Siahaan Aceh. Editor Red : Liesna Ega.