Suaramediaindonesia.com | Senin,31 Januari 2022.
MAKASSAR | Koopsud II. Pelaksanaan Audit kinerja organisasi merupakan langkah penting dilaksanakan Itjenau guna mengantisipasi kesalahan maupun kekurangan, serta penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan Pangkoopsud II Marsda TNI Minggit Tribowo., S.I.P. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Irkoopsud II Marsma TNI Eduard Sri Wisnu M., S.E. pada acara Entry Briefing Audit Kinerja Koopsud II yang berlangsung di ruang rapat Suryadi Suryadarma Makoopsud II, Daya, Makassar, Sulawesi Selatan. Senin (31/01/2022)
Lebih lanjut Pangkoopsud II mengharapkan hasil kerja tim Wasrik Itjenau dapat diperoleh sebagai bahan evaluasi dan koreksi sebagai upaya pembenahan kinerja yang telah dilaksanakan Koopsud II. Pada segenap satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan agar membangun komunikasi yang kooperatif dan koordinatif dengan tim Itjenau sehingga akan memperoleh informasi dan masukan yang objektif secara timbal balik.
Sementara Irum Itjenau Marsma TNI Y. Catur Prasetiyanto P., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ketua Tim Kolonel Adm Agus Hendriyadi selaku Irku Itben Itjenau mengatakan, hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 khususnya di lingkungan TNI AU telah memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam rangka mempertahankan opini WTP, diperlukan langkah-langkah strategis dengan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran secara baik dan benar.
Lebih lanjut Irum Itjenau menyatakan, tolak ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengawasan intern adalah pola kegiatan dalam organisasi satuan telah memenuhi kriteria 2K, yaitu Ketaatan dan Ketertiban. Dalam melaksanakan semua ketentuan 3E, sasaran yang ingin dicapai, telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis. Kriteria tersebut dapat dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik, benar, dan konsisten, indikasi kegiatan pengawasan di satuan berjalan sesuai dengan tujuan. Tambahnya.
Tim Itjenau akan melaksanakan audit dengan sasaran pengelolaan BMN, mekanisme pengelolaan anggaran, dan tata kelola JI, dengan melihat sejauh mana temuan tahun lalu sudah ditindaklanjuti atau belum,” Tutupnya.
Narasumber Pewarta : Darma Projustitia. Editor Red : Liesna Ega.