Suaramediaindonesia.com | Selasa ,1 Pebruari 2022.
Pandeglang ,Banten |Minggu 30 Januari 2022 gelar Pembinaan Jurnalis di Rumah Makan Lancar Jalan raya Labuan – Carita.Acara yang digelar di akhir Bulan tersebut,selain dihadiri oleh Sejumlah Wartawan Suara Rakyat juga hadir R Ruliana Cakra Buana SP.d SH. MH.Penasihat Hukum Media Online cetak dan Visual,juga nampak Rudi Suhemat Ketua DPC KWRI Kabupaten Pandeglang,H Abdul Ajiz dan rekan Ketua LSM Barakuda berikut rekanan Media lainnya dari Group Radar dan Media Tempo.
Dikesempatan itu Cakra selain mengutarakan Undang Undang ITE pasal per pasal,ayat per ayat juga, melakukan pencerahan soal etika,tata kelola penulisan,juga sikap jurnalis saat mengapresiasi sebuah objek Berita.”
Pasal 27 ayat : 1.tentang muatan melanggar kesusilaan. 2.tentang muatan perjudian 3.tentang pencemaran nama baik. 4.tentang pemerasan dan /atau pengancaman.
Pasal 28 ayat :1.tentang kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. 2.tentang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (sara)
” Hanya saja Pers dalam hal itu tetap mengacu pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.” ujar Cakra.
Ditempat yang sama Rudi Suhemat,cukup Vulgar membedah soal Organisasi dan Keorganisasian,” Organisasi itu merupakan suatu Media tempat berkumpul,dan menyatukkan sebuah persepsi secara rasional” Terangnya.lebih jauh Rudi mengatakan untuk senantiasa menyempurnakan komposisi Perusahaan secara spesifik,terkait susunan struktur Organisasi.
Abdul Azis Ketua Barakuda dalam ungkapan ke Organisasian,lebih fokus soal kesatuan dan persatuan antar personil untuk menyatukkan persepsi dan senantiasa membangun komunikasi.” Jangan sekali-kali Kita mencari hidup di Organisasi,akan tetapi bagaimana caranya menghidupkan Organisasi.” terang Azis.
Nuryahman dari Pimpinan Perusahaan PT Sahabat Citra Mediatama mengatakan.” Alhamdulilah Media Suara Rakyat dalam Satu Tahun berjalan ini setahap demi setahap mengalami kemajuan baik secara kwalitas maupun kwantitas,hal itu hendaknya Kita pertahankan sebab Mempertahankan lebih sulit ketimbang memperjuangkan.” Ujarnya.
Sebagai closed M Rusdi Pemimpin Redaksi Suara Rakyat dalam amanatnya mengatakan.” Sebagai Wartawan senantiasa Kita mengedepankan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.” Tutupnya.
Narasumber : TIM. Pewarta : Nuryahman. Editor Red : Liesna Ega.