• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolres Kendal Membuka Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal

suara media indonesia by suara media indonesia
03/02/2022
in Nasional, TNI POLRI
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Kamis, 3 Pebruari 2022.

KENDAL | Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim jajaran Polres Kendal di Aula Mapolres Kendal, Rabu (2/2/2022).

Hadir sebagai nara sumber diantaranya Dr. Supardi MSi Kriminolog (dosen PTIK), Kompol Hepy Pria Ambara SH SIK (Kanit 1 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng), AKP A Endro Prabowo S Kom Panir Subdit V Tipidsiber, AKP Daniel AbTambunan SH SIK MH.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto turut memberikan sambutan dalam kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim jajaran Polres Kendal dalam sambutannya, Kapolres Kendal menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.

Dalam kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal narasumber Dr. Supardi Hamid menyampaikan tentang pertimbangan rasional pelaku kejahatan dari perspektif kriminologi klasik. Kejahatan menurut teori aktivitas rutin (Cohen dan Felson), akan terjadi dengan bertemunya suitable targets, capable guardian, dan motivated offenders.
Peluang kejahatan sebagai situasi yang diperhitungkan oleh pelaku kejahatan menyangkut OTREP (Opportunity, Targets, Risk, Effort, Pay Off). Sehingga untuk mengeliminasinya dilakukan dengan situational crime prevention, general deterrence, spesific deterrence, incapacitation strategies.

Sedangkan Kompol Hepy Pria Ambara, S.H., S.I.K. narasumber dari Kanit 1 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng menjelaskan
”Transformasi tindak pidana dari kejahatan konvensional ke Kejahatan siber. Mekanisme penerimaan aduan/laporan kejahatan siber dengan dokumen elektronik yang disertakan dalam aduan Tipidsiber. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik dalam Tipidsiber serta rekomendasi,” jelas Kompol Hepy.

Pada kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A. Tambunan, S.H., S.I.K., M.I.K. menambahkan bahwa “Evaluasi Guantibmas tahun 2021 di wilayah hukum Polres Kendal, capaian manajemen penyidikan tahun 2021, implementasi restorative justice merujuk kepada Perpol 8 Tahun 2021. Dan prediksi penegakan hukum dan implementasi program kebijakan tahun 2022,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kendal. (*)

Narasumber Pewarta:Hartadi Setiawan. Editor Red : Liesna Ega.

Previous Post

Sahyani Pohan Bantah para Ibu Datangi Rumah Pengurus Koperasi PPB

Next Post

Polres Metro Jakarta Pusat gelar Program Pelayanan bagi Masyarakat dengan mobil keliling (Yanling) di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang, Jakarta Pusat

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post

Polres Metro Jakarta Pusat gelar Program Pelayanan bagi Masyarakat dengan mobil keliling (Yanling) di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang, Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026

Recent News

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026