• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahli Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Angkat Bicara Terkait Dugaan Bocornya Gelar Perkara Itwasda dalam Postingan Anak Terlapor

suara media indonesia by suara media indonesia
03/02/2022
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Kamis, 3 Pebruari 2022.

JAKARTA | Ahli pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Asst.Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH seorang mengomentari gelar perkara yang bocor di Itwasda Polda Metro Jaya.

Menurut Pasal 15, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana (“Perkapolri 14/2012”) gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidikan. Adapun tahap kegiatan penyidikan dilaksanakan meliputi:penyelidikan; pengiriman SPDP; upaya paksa; pemeriksaan; gelar perkara; penyelesaian berkas perkara; penyerahan berkas perkara ke penuntut umum; penyerahan tersangka dan barang bukti; dan
penghentian Penyidikan.

Berdasarkan Bagian Ketiga Gelar Perkara pasal 45 angka 4 Peraturan Kepolisian negara Republik Indonesia No.12 tahun 2009 tentang pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan ‘’dalam hal sangat diperlukan, penyelenggaraan gelar perkara biasa dapat menghadirkan unsur-unsur terkait lainnya dari fungsi internal polri, unsur dari CJS, instansi terkait lainnya dan/atau pihak-pihak yang melapor dan yang dilaporkan sesuai kebutuhan gelar perkara.”

Gelar perkara sebagaimana diatur dalam pasal 31-33 Perkap No 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan tindak pidana menyebutkan bahwa gelar perkara dilaksanakan dengan gelar perkara biasa dan gelar perkara khusus, ketentuan kehadiran pelapor dan terlapor tidak disebutkan dalam Perkap ini, melainkan pelaksanaan gelar perkara khusus wajib mengundang fungsi pengawasan, fungsi hukum serta ahli.

“Artinya saya berpendapat bahwa jika pihak Itwasda hanya mengundang 1 pihak saja (terlapor) dalam gelar perkara biasa, itu bertentangan dengan Perkap dan tentunya hal tersebut tidak netral, apalagi dalam gelar perkara biasa itu sampai bocor hingga terunggah ke media sosial, seharusnya gelar perkara itu sifatnya internal dan rahasia/ privasi penyidikan,” jelas Asst.Prof.Dr. Dwi Seno.

“Pembocoran isi gelar perkara juga diatur dalam hukum pidana dimana ada unsur atau niat penghilangan barang bukti dari pihak terlapor. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya wajib mengusut agar tidak hilang kepercayaan masyarakat terhadap POLRI,” lanjutnya.

Diketahui gelar perkara yang difoto oleh Dylan Nathanael, anak Terlapor Natalia Rusli adalah LP No 3677 SPKT PMJ tgl 30juli 2021, yang dilimpah dan sedang ditangani di Polres Jakarta Barat Subdit Harda. Laporan polisi tersebut dibuat oleh para korban Indosurya yang merasa ditipu oleh Natalia Rusli yang ketika menandatangani surat kuasa mengaku sebagai lawyer dan mengambil lawyer fee.

Namun, kenyataannya perkara tidak dijalankan oleh Natalia Rusli dan kemudian para korban tidak bisa menghubungi Natalia Rusli. Dikemudian hari baru diketahui ternyata NR belum disumpah sebagai advokat dan ijazah Sarjana Hukum dari Univeritas Timbul Nusantara ternyata tidak terdaftar dikti.

Atas hal tersebut para korban melaporkan ke Polres Jakarta Barat, terhitung total sudah ada 7 Laporan Polisi diberbagai Polres Oleh para Korban Advokat bodong Natalia Rusli di Polres Jakbar, Jaksel, dan Tangerang yang kemudian mandek karena adanya intervensi dari Oknum Itwasda yang disinyalir dekat dengan Terlapor Natalia Rusli.

Korban V mengaku kecewa dengan Polda Metro Jaya. “Saya sangat kecewa dengan jebolnya sistem Itwasda dan ternyata benar rumor kedekatan Natalia Rusli dengan oknum Itwasda yang selama ini diancamkan ke kami para korban, gelar perkara saya selaku Pelapor tidak diundang, kenapa bisa ada terlapor?” ucapnya.

“Kapolda Metro Jaya dimana janjinya akan pembenahan jika kasus kami para korban penipuan Advokat bodong, mandek karena kedekatan Terlapor Natalia Rusli dengan oknum Itwasda. Itwasda yang seharusnya menjadi pengawas, kali ini dijadikan alat oknum untuk mempengaruhi jalannya proses penyidikan atas kehendak Terlapor. Bagaimana ada keadilan di Polda Metro Jaya, jika begitu? Tolong Pak Kapolri Listyo Sigit dibantu atensi,” harapnya.

LQ Indonesia Lawfirm memberikan bukti ke media, bukti otentik berupa screen capture dari IG DylanNathanael yang diketahui adalah anak dari Natalia Rusli Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari yang diketahui sedang dipidanakan atas beberapa laporan polisi diantaranya dugaan ijazah palsu tidak terdaftar Dikti dan penipuan para korban Indosurya yang tidak dikerjakan kasusnya setelah NR menerima lawyer fee dari korban.

Para korban Oknum Natalia Rusli tersebut melapor ke Polres Jakarta Barat dan sudah naik ke penyidikan. Foto tersebut diperoleh LQ dari korban ke Hotline LQ di 0818-0489-0999.

Narasumber Pewarta: Marsono RH. Editor Red: Liesna Ega.

Previous Post

Polsek Tambora Jakarta Barat berikan Bantuan pada Warga Tambora Jakarta Barat yang menjalani Isolasi Mandiri akibat Terpapar Covid-19

Next Post

Polsek Tambora Jakarta Barat Berikan Bantuan pada Warga Tambora Jakarta Barat yang jalani Isolasi Mandiri Akibat terpapar Covid-19

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post

Polsek Tambora Jakarta Barat Berikan Bantuan pada Warga Tambora Jakarta Barat yang jalani Isolasi Mandiri Akibat terpapar Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Memberikan Tali Kasih Jum’at Berkah kepada Tim Pokja Wartawan KBB di Penghujung Ramadhan

Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Memberikan Tali Kasih Jum’at Berkah kepada Tim Pokja Wartawan KBB di Penghujung Ramadhan

14/03/2026
Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026

Recent News

Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Memberikan Tali Kasih Jum’at Berkah kepada Tim Pokja Wartawan KBB di Penghujung Ramadhan

Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup Memberikan Tali Kasih Jum’at Berkah kepada Tim Pokja Wartawan KBB di Penghujung Ramadhan

14/03/2026
Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026