No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana Hadiri acara Peresmian Gedung Unit Sekolah Baru SMPN 59, SMPN 61, SMPN 65, dan SMPN 66 Bandung

suara media indonesia by suara media indonesia
07/02/2022
in Nasional
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN,7 PEBRUARI 2022.

BANDUNG | Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana menghadiri acara Peresmian Gedung Unit Sekolah Baru yaitu, SMPN 59, SMPN 61, SMPN 65, dan SMPN 66 Bandung, di Jalan Riung Bakti, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (4/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, para guru dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Tedy Rusmawan mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Bandung untuk terus mengupayakan aksesibilitas masyarakat, khususnya memenuhi layanan wajib dasar berupa fasilitas pendidikan. Meskipun hingga saat ini Kota Bandung masih ditengah keterbatasan anggaran yang ada karena dampak pandemi Covid-19.

“Dengan telah hadirnya empat sekolah rintisan tersebut, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan lebih memperhatikan dan memfasilitasi masyarakat disekitarnya,” imbau Tedy Rusmawan.

Dalam kesempatan lain Kepala Bidang PPSMP, Dani Nurrahman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat dalam hal pendidikan. Dan ini salah satu program yang terus menerus diusahakan agar terpenuhi kebutuhan dasar tersebut.

Walaupun terbentur masalah anggaran pasca Covid-19, keterbatasan lahan namun pemerintah terus berupaya, berinovasi dan kreatif mencari solusinya,” ujar Dani saat ditemui di jalan Jenderal A. Yani, Kota Bandung, Senin, 7/2/22.

“Jika ada lahan pun harus disesuaikan dengan lingkungan sekitar dan nilai kepatutan yang ideal,” tambahnya.

Usaha pembangunan sarana prasarana gedung sekolah juga sebagai tindak lanjut kebutuhan penyesuaian program zonasi.

“Adapun cara yang dianggap evektif yaitu menambah ruang kelas dari bangunan sekolah yang ada berupa pembangunan gedung baru dan gedung ditingkatkan beberapa lantai. Itu pun harus sesuai dengan peraturan amdal, kelabilan tanah hingga lalulintas penerbangan,” jelasnya.

“Doakan upaya program pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ini terus berlanjut sehingga kebutuhan akan pendidikan bagi masyarakat dapat terpenuhi,” tandasnya.

NARASUMBER PEWARTA : ONE MTV . EDITOR RED : LIESNA EGA.

Previous Post

Respon Laporan Warga, Patroli Tim Maung Galunggung Amankan Berandalan Bermotor dan Tangkap 2 Pemuda Bawa Stik Bisbol

Next Post

Kaprot Kogartap II/Bandung dan Staf mengkoordinir giat ziarah Rombongan Pussenkav

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post

Kaprot Kogartap II/Bandung dan Staf mengkoordinir giat ziarah Rombongan Pussenkav

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026