suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, akan memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan jika dirinya berani melakukan ketegasan untuk mencopot Dirut RSUD Duren Sawit Jakarta Timur.
Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini menyebut Dr jabatan Dirut RSUD Duren Sawit Dr Theryoto itu harus dilakukan oleh Gubernur Anies jika terbukti mengcovidkan pasien yang menimpa keluarga almarhum Sarta (71) saat meninggal di RSUD Duren Sawit yang divonis meninggal dunia karena Covid-19.
“Persoalan adanya muatan pasien dicovidkan di Rumah Sakit memang sering terdengar. Kasus serupa seperti itu bukan hanya isu, akan tetapi kerap terjadi, cuman saja banyak masyarakat enggan mengadu. Untuk kasus Sarta yang dicovidkan di RSUD Duren Sawit telah membuktikan keberanian warga untuk melawan. Disini Gubernur Anies harus tegas mengambil sikap, karena persoalan orang yang dicovidkan meninggal padahal tidak akan menjadi momok dan presenden buruk bagi Anies. “Beber Opan sapaan Ketum FWJ pada wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021) pagi.
Dikatakannya, bahwa hasil survey dilapangan, perharinya yang dikubur di makam TPU Jagakarsa untuk pasien Covid mencapai 50 an orang lebih. “Jika sejak 6 bulan kebelakang hingga sekarang perhari dikubur 50 an orang, coba hitung berapa banyak itu, dan kami kira yang dikubur itu tidak semua positif Covid-19. Tentunya jika hal ini terbongkar, maka akan menjadi representative yang sangat buruk. “Singgungnya.
Seperti dilansir lampuhijau.co.id, tanggal 28 Februari 2021, bahwa pembuktian mulai berjalan lantaran setelah keluar hasil tes PCR atas nama Sarta usai dimakamkan hasilnya negatif.
Ia juga mendapatkan informasi bahwa hasil tes PCR almarhum Sarta yang sebelumnya divonis positif covid oleh pihak RSUD Duren Sawit Jakarta Timur, ternyata hasil tes PCR menerangkan Sarta negatif. “Hasil tes PCR itu didapati setelah adanya desakan dari pihak keluarga almarhum ke pihak RSUD Duren Sawit, dan kemudian dikeluarkan hasil tes PCR nya yang ternyata hasilnya negatif. “Ulasnya.
Opan percaya jika Anies dan para pembantunya bekerja secara Profesional, namun karena sudah terjadi penyimpangan dengan ‘mencovidkan’ pasien, maka Anies diminta untuk segera mencopot Theryoto.
Sementara, Jakarta Observer Community (JOC) juga menyayangkan adanya peristiwa itu. “Kejadian ini sangat memalukan dan tamparan keras bagi Gubernur Anies Baswedan. Oleh karenanya Anies harus segera mencopot Dirut RSUD Duren Sawit Dr Theryoto. “Tuding Rohadi perwakilan keluarga Almarhum Sarta.
Rohadi juga mengapresiasi Anies Baswedan jika langkah tegas seorang Gubernur segera mencopot Dirut RS Duren Sawit Jakarta Timur agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. “Saya kira Anies harus blusukan ke bawah untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di lapangan. Seperti yang dialami almarhum pasien Sarta ini. “Pintanya.
Terpisah, Jakarta Observer Community (JOC) Dedi menyampaikan dengan sikap tegasnya agar Gubernur Anies harus segera melakukan investigasi secara efektif ke RSUD Duren Sawit, karena diduga ada penyimpangan fatal. “Selain investigasi langsung, Anies juga harus segera memanggil Kadis Kesehatan DKI untuk mengevaluasi kinerja Dinkes dalam penanganan Covid 19, dan mencopot Dirut RSUD Duren Sawit,” papar Dedi.
Dedi meminta agar Pemprov harus benar-benar memastikan SOP berjalan dengan maksimal. Tujuannya, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi hal serupa di Ibu Kota. Sumber daya yang dimiliki Pemprov DKI harusnya mampu memastikan pasien tersebut terpapar covid sebelum pasien dimakamkan.
“Banyak kasus pengaduan yang kami terima di Jakarta seperti yang dialami almarhum Sarta ini. Saya kira laboratorium Pemprov DKI cukup banyak dan mampu memeriksa pasien positif atau tidak sebelum dimakamkan. Jangan cari untunglah di penderitaan orang. “Ungkapnya.
Karena menurutnya peristiwa tersebut sudah menyangkut tindak pidana yaitu pemalsuan data, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ini penting demi tegaknya hukum di negeri tercinta tanpa tidak mengurangi rasa hormat akan dedikasi para medis menghadapi Covid-19 ini. “Pungkasnya.
( Andi supriyanto )