Suaramediaindonesia.com | Sabtu, 29 Januari 2022.
JAKARTA UTARA | Aksi simpatik Pemuda Pemudi Jakarta Utara menggelar aksi menuntut kembali atas dugaan mal praktek yg terjadi pada Ahmad Samsul Anak Balita usia 1 Tahun 4 bulan ,yang di duga korban mal praktek.
Dalam aksi ini pihak pemuda meminta pertanggung jawaban kepada Rumah sakit Hermina mengenai dugaan Mal praktek yang terjadi pada rumah sakit tersebut.
Aksi ini sudah Pernah di lakukan pada Hari Senin 20/12/2021 beberapa bulan yang lalu, di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan bertemu Kasudin Kesehatan Yudi Dimiati dalam dugaan mal praktek yang di lakukan oleh oknum dokter Rumah Sakit Hermina Podomoro .
Kasudin kesehatan dalam pertemuan dengan Ginting sebagai Ketua Pemuda Utara di ruang kerjanya di desak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi kepada Anak Balita usia 1 tahun 4 bulan Ini, yang bernama Ahmad Samsul, namun sampai saat ini Kasudin Jakarta Utara tidak menanggapi atas Pengaduan Ginting terhadap Rumah Sakit Hermina yang telah mengambil tindakan atas kecerobohan atau unsur kelalaian terhadap Amad Samsu Anak Balita usia 1 thn 4 Bulan.
Dalam penjelasan Dokter felix mengatakan ,bahwa “gagal operasi dengan Berdalih salah prediksi dari pihak rumah sakit Hermina Podomoro sampai saat ini di anggap nya sudah aman dan tidak ada masalah, namun tidak rasa kepuasan bagi Narto orang tua Ahmad Samsyul yang di temui awak Media ,pada Hari Jum’at (28/12022) Pukul 2.00 Wib.
Aksi dari simpatik Pemuda dan Pemudi Jakarta Utara Kembali berorasi di persimpangan lampu merah yang tidak jauh dari rumah sakit ,dengan melebarkan spanduk yang bertuliskan “Rumah Sakit Hermina Podomoro Harus Bertanggung Jawab Dugaan Malapraktek usut tuntas,” ungkapmya sambil membagikan brosur – brosur kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat.akan mengadakan demo sampai berita ini sampai ke meja Redaksi.
Narasumber Pewarta : Andi Supriyanto. Editor Red : Liesna Ega.