suaramediaindonesia.com I Jakarta – Budaya merupakan aset berharga bagi kehidupan berbangsa yang merupakan warisan nenek moyang kita dan merupakan bagian dari jati diri kita sebagai bangsa serta merupakan hasil karya dan kreatif nenek moyang kita.
Ralph Linton (Antropolog Amerika di abad 20an) Mendefinisikan budaya dalam bukunya the cultural background of personality dan menurutnya budaya adalah susunan perilaku yang dipelajari dan hasil perilaku yang elemen komponennya dibagi dan ditularkan oleh anggota masyarakat tertentu.
Sosialisasi Perda DKI Jakarta Nomer 4 tahun 2015 ini dihadiri Anggota DPRD DKI fraksi PDIP komisi B Steven Setiabudi Musa,Kadis Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana,Narasumber Seniman Lenong Betawi Yayat Soleman dan Sereida Tambunan ,Minggu(5/9/2021).
Tugas pemerintah daerah dalam pelestarian kebudayaan Betawi untuk menumbuhkembangkan partisipasi dan kreativitas masyarakat dan melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah,masyarakat dan dunia usaha dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi serta mengkoordinasikan pelaksanaan pelestarian kebudayaan Betawi dengan daerah sekitar.
Di tengah pandemi pekerja kebudayaan adalah bagian yang sangat merasakan dampak pandemic ini.Biasanya sebuah event dilaksanakan dalam sebuah acara yang mengundang banyak orang,ditengah pandemic ini semua agenda tersebut harus dihapus dan pekerja kebudayaan dipaksa berhadapan dengan teknologi baru (zoom,streaming,YouTube dll).Media sosial menjadi ladang baru bagi pekerja seni.
Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana saat di temui oleh awak media mengatakan “sedikit banyak kondisi pandemi di DKI Jakarta berpengaruh terhadap para pelaku kegiatan seni dan budaya yang ada di DKI,kenapa? karena kegiatan-kegiatan yang biasanya secara rutin dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan mengingat pandemi covid 19 masih dalam kondisi belum stabil dan belum selesai atau usai kondisi pandemi itu”.
“Tapi yang paling penting lagi adalah bukan kegiatan aktivitasnya yang berhenti tapi harus ada perubahan atau adaptasi atau fleksibilitas di dalam kegiatan seni dan budaya, kenapa?karena ada kondisi pandemi ini bukan berarti kegiatan seni budaya tidak boleh dilaksanakan,akan tetapi berubah caranya menyesuaikan dengan kondisi demi adanya penyesuaian misalnya,yang tadinya kegiatan yang berkerumun di luar atau kegiatan di lapangan tapi sekarang lebih penggunaan ilmu dan teknologi yaitu kegiatan jadi lebih virtual. Kemudian juga sifat nya streaming,kemudian ada diskusi bentuknya juga potkes,FGD yang tadinya di luar juga atau membuat kegiatan seminar jadi lebih kearah webinar itu adalah bentuk-bentuk penyesuaian atau adaptasi mengingat kondisi pandemi covid 19 belum dinyatakan usai oleh pemerintah kepada para pekerja seni budaya harus mampu adaptabel atau mampu beradaptasi dan fleksibilitas atau fleksibel terhadap kondisi pandemi ini tanpa mengurangi makna kesenian dan kebudayaan di DKI Jakarta”tambahnya.
Sementara itu anggota DPRD DKI Pdi perjuangan periode 2014-2019 Sereida Tambunan selaku narasumber di acara tersebut menjelaskan “Pertama sudah perda ini harus memperhatikan situasi pandemi ini sehingga perlu ada revisi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di masyarakat.
Yang kedua adalah usul saya mengenai saat ini kan lembaga satu satunya adalah Bamus,artinya sudah boleh kita melakukan revisi minta masukan dari masyarakat apakah bamus efektif untuk merangkul sanggar-sanggar yang kecil-kecil itu, membesarkan sanggar-sanggar tersebut untuk melakukan revisi di tengah pandemi kita untuk melihat apakah itu sudah bisa merangkul ke sanggar sanggar yang kecil itu”.
“yang berikutnya adalah kita melihat bahwa sanksi terhadap masyarakat itu memang belum begitu tegas bagaimana bentuk konsep sanksi yang dilakukan sehingga ini juga harus diperhatikan bagaimana cara memotivasi masyarakat untuk memulai konsisten melakukan dan menjaga melestarikan kebudayaan Betawi minimal adat istiadatnya misalkan penggunaan palang pintu terus kemudian pantun-pantun yang cukup bahasanya cukup santun dan baik harus mulai diberikan kepada masyarakat bukan hanya sekedar event bukan hanya sekedar ada acara diterapkan tidak, tetapi kebudayaan itu harus mengakar mulai menjiwai seluruh kehidupan masyarakat mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut juga harus menjadi catatan kita bersama keberhasilan dari Perda ini”tandasnya.
Yayat Soleman juga sebagai pelaku seni sanggar lenong Betawi merasa “yang agenda nya sudah di pesan untuk tampil di acara pernikahan di pagelaran seni tari-tarian lenong terpending semua,sementara pemasukan kita dari sana 1,5 juta sampai 3 juta”.
Ia berharap “ada solusi kebijakan dari pemda mungkin bukan revisi tapi juga dalam bentuk intruksi gubernur memberikan bantuan untuk kas sanggar dan mungkin pagelaran secara virtual gema-gema pemanfaatan dan perlindungan terhadap kesenian harus tetap berjalan” tutup nya.
Red : Ari