suaramediaindonesia.com I Jakarta – Mengingat masa pandemi corona virus disease (Covid-19) belum berakhir, beberapa upaya terus dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus yang masih bersemayam bersama kita hingga sampai saat ini.
Seperti yang kita lihat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kian eksis dalam beberapa programnya guna mencegah/mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Diantara program tersebut antara lain ialah pembagian masker secara gratis kepada warga atau masyarakat.
Terlihat dari aktivitas pagi hari ini, Kamis 03 juni 2021 sekira pukul 08.30 WIB, dimana Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran6 Jakarta Pusat melakukan pembagian masker di Jembatan H.Ung Kel. Kebon Kosong Kemayoran.
Menurut keterangan Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono S.H., M.H, kegiatan pembagian masker ini diperuntukan sebagai wujud himbauan tentang penerapan protokol kesehatan.
“Kami pada pagi hari ini melakukan pembagian masker kepada pengguna jalam dan menghimbau prokes bagi warga sekita H. Ung Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat,” Ujar Kapolsek dalam rilia tertulisnya.
Dikatakan Kompol Ewo Samono S.H., M.H dalam kegiatan Penegakan protokol kesehatan pagi hari ini, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, hal tersebut diterapkan agar menjadi efek jera dan menyadari betapa pentingnya menjaga kesehatan.
“Dalam penegakan protokol kesehatan ini, bersama Satpil PP dan Koramil kita lakukan di jalanan agar masyarakat patuh menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker tentunya ada sanksi disiplin oleh Satpol PP berupa melakukan kegiatan sosial / aksi kebersihan. Selanjutnya kepada pelanggar kita berikan masker untuk langsung digunakan dan agar tidak diulang lagi.” Paparnya.
Diketahui dalam giat pembagian masker kali ini petugas yang bertugas diantaranya melibatkan 2 (dua) Anggita Patroli Sek. Maya dibawah Pimpinan Aiptu Haris S (Maya 52), LL 4 Pers dibawah Pimpinan Ipda Ulfah, POL PP 15 Pers dibawah Pimpinan Pandjaitan dan Dishub 4 Pers dipimping oleh Bambang Kusnandar
Sedangkan hasil dari penerapan protokol kesehatan ini sendiri petugas berhasil mendapatkan 56 (lima puluh enam) pelanggar yang diketahui tidak menggunakan masker, dan dilakukan penindakan sosial serta diberikan masker untuk langsung digunakan.
Red : Ari