• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

APH Jangan Mau Di Intervensi Sekelompok Orang, Terkait Kasus PETI Di Desa Beringin kecamatan Bunut hulu

suara media indonesia by suara media indonesia
23/11/2021
in Investigasi, Nasional
0
APH Jangan Mau Di Intervensi Sekelompok Orang, Terkait Kasus PETI Di Desa Beringin kecamatan Bunut hulu
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa, 23 November 2021.

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

Kapuas hulu,kalbar | Kepolisian resort Kapuas hulu dalam sepekan berhasil melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal atau PETI di wilayah hukumnya, dalam penindakan tersebut Polda Kalbar (kepolisian daerah Kalimantan barat) melalui (kepolisian resort) Polres kapuas hulu berhasil mengamankan sejumlah orang beserta alat bukti seperti mesin yang digunakan untuk pertambangan ilegal dan satu unit alat berat excavator yang digunakan untuk kegiatan ilegal (PETI) di desa beringin kecamatan Bunut hulu.

Korwil TINDAK INDONESIA (Bambang Iswanto A.Md) sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalbar ( kepolisian daerah Kalimantan barat) melalui (kepolisian resort) Polres kapuas hulu yang berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku pertambangan ilegal PETI di wilayah hukumnya.dalam sepekan Polda Kalbar(kepolisian daerah Kalimantan barat) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat excavator dan mesin pertambangan ilegal serta menangkap sejumlah orang yang terlibat didalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut,”ujar Bambang.

“Terkait kasus penangkapan dan penyitaan alat berat excavator beserta operatornya di desa beringin kecamatan Bunut hulu itu sudah sesuai prosedur(Standar Operasional Pekerja) oleh pihak kepolisian resort Kapuas hulu didalam melakukan penindakan terhadap para pelaku beserta barang bukti. kepolisaia tidak boleh diintervensi oleh orang lain atau sekelompok orang karena kepolisian memiliki kewenangan dan di lindungi undang-undang didalam penegakan supremasi hukum.”pungkasnya.

“Menurut Bambang kegiatan pertambangan ilegal atau PETI di desa beringin kecamatan Bunut hulu tersebut sudah sangat memprihatinkan oleh sebab itu Polda Kalbar (kepolisian daerah Kalimantan barat) melakukan penindakan Melalui (kepolisian resort) Polres Kapuas hulu untuk melakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kasus kepemilikan dan keterlibatan PETI di desa beringin tersebut saudara Rian Afriza alias badong dan iqbaludin juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan ikut serta dalam kegiatan pertambangan ilegal atau PETI tersebut serta dituntut seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku karena sudah merusak alam, hutan,dan ekosistemnya,”kata Bambang.

Aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian jangan mau di intervensi oleh orang lain atau sekelompok orang, karena Aparat penegak hukum adalah ujung tombak atau garda terdepan di dalam penegakan supremasi hukum,”tegas Bambang.

“Di tempat terpisah koordinator TINDAK INDONESIA (Yayat Darmawi.SE.SH.MH) mengatakan kami sebagai sosial control berharap agar kasus kepemilikan dan keterlibatan saudara Rian Afriza alias badong dan iqbaludin juga harus diproses dan dituntut seberat-beratnya sesuai undang-undang hukum pidana (KUHP),”kata Yayat.

Karena pengrusakan alam dan hutan serta habitat satwa dan fauna di dalamnya sudah sangat miris.sebagai penyeimbang alam sudah tidak berfungsi sebagai mana fungsi sebelumnya hujan sebagai penyerap air, hewan dan tumbuhan sebagai penyeimbang alam di tempat tersebut berubah fungsinya dari sebab akibat yang dilakukan oleh sekelompok orang yang serakah dan tidak memperhatikan lingkungan hidup,”ujarnya.

Kita berharap agar kasus tersebut cepat diproses oleh APH (aparat penegak hukum) kepolisian dan kejaksaan untuk menegakkan supremasi hukum,dan kami berharap APH aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian jangan mau di intervensi oleh seseorang maupun sekelompok orang yang ingin merusak sistem dan tatanan hukum,”tutup Yayat.

Narasumber : Tim Investigasi (TINDAK INDONESIA). Pewarta : Lies /BAM. Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
Bupati Gelar Acara Tudang Sipulung Musyawarah Tingkat Kabupaten Musim Tanam 2021/2022 & Musim Tanam 2022 di MPP Kantor Bupati Barru

Bupati Gelar Acara Tudang Sipulung Musyawarah Tingkat Kabupaten Musim Tanam 2021/2022 & Musim Tanam 2022 di MPP Kantor Bupati Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.