• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan OJK Tidak Jelas, Nasib Korban Minna Padi Terbengkalai Setelah Tiga Tahun

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM'AT, 18 NOVEMBER 2022.

suara media indonesia by suara media indonesia
18/11/2022
in Nasional
0
Aturan OJK Tidak Jelas, Nasib Korban Minna Padi Terbengkalai Setelah Tiga Tahun
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Puluhan korban Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) yang didamping oleh LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum menangis dan memohon agar janji- janji yang diberikan oleh OJK untuk ditepati. Pasalnya mengenai permasalahan ini telah dilakukan dua kali pertemuan antara DPRD Batam dengan OJK Pusat.

You might also like

Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

Adapun pertemuan pertama dilakukan secara daring pada tanggal 19 Februari 2021 dengan dihadiri oleh Suyanto sebagai perwakilan dari pihak OJK dan Nuryanto sebagai perwakilan dari pihak DPRD Batam.

Sedangkan pertemuan kedua yang dilakukan pada 12 Maret 2021 secara tatap muka dengan dihadiri oleh Yunita Lindasari sebagai perwakilan OJK dan Nuryanto sebagai perwakilan DPRD Batam.

Lebih lanjut, OJK yang diwakili oleh Hoesen Kepala Eksekutif Pengawas pasar Modal melalui surat OJK kepada Ketua DPRD Batam pada tanggal 30 Juni 2021 dengan nomor S-97/D.04/2021 menyatakan bahwa Manajer Investasi Minna Padi Aset Manajemen wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para korban.

Menurut kesaksian Korban JE, kasus investasi Minna Padi ini bermula sejak 21 November 2019 ketika OJK membubarkan 6 produk reksa dana Minna Padi Aset Manajemen. “Dengan adanya pembubaran itu menyebabkan Minna Padi Aset Manajemen gagal bayar, adapun jumlah kerugian yang disebabkan atas pembubaran tersebut adalah berkisar 6 triliun rupiah untuk seluruh Indonesia dan sampai hari ini belum ada penyelesaian yang jelas,” ucapnya.

Selain itu Korban B juga menjelaskan bahwa dalam 2 tahun ini pihak Minna Padi Aset Manajemen mencoba melakukan penyelesaian pengembalian dana para korban, namun para korban mengalami kerugian sekitar 80% dari penempatan awal mereka.

“Pengembalian tahap ke-2 yang hanya 5-10% pun harus dilakukan nasabah untuk menandatangani surat tertentu sehingga menurutnya kesepakatan itu merugikan para korban,” ungkapnya.

Korban B menambahkan ada juga korban yang terpaksa menandatangani surat tersebut karena penundaan pengembalian ini menyebabkan mereka alami kesulitan keuangan.

Lucunya bagai saling lempar, skema pembayaran ini menurut Minna Padi Aset Manajemen adalah persetujuan dari OJK, namun ketika dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Batam saat pertemuan 18 Maret 2021, OJK menyanggah statement tersebut dan menurut OJK persetujuan tersebut tidaklah benar,” tutur korban B geram.

Para korban menuntut pengembalian dana mereka sebagaimana dasar perhitungan yang tercantum dalam peraturan OJK POJK No. 23 /POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Dijelaskan bahwa Minna Padi Aset Manajemen wajib melakukan pembayaran kepada pemegang unit penyertaan/nasabah dimulai dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih Pembubaran (pada tanggal 25 November 2019), Minna Padi Aset Manajemen juga wajib bertanggungjawab atas segala kerugian yang timbul akibat kesalahannya, dengan berdasarkan pada Undang-undang No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Perwakilan LQ Indonesia Lawfirm Adi Nugroho menegaskan bahwa OJK juga wajib bertanggung jawab atas proses likuidasi reksa dana Minna Padi karena diduga tidak ada keseriusan dari OJK untuk mengawal dengan ketat seluruh proses likuidasi reksa dana Minna Padi sehingga menyebabkan ruginya para korban.

Selain itu juga Adi Nugroho menuntut atas janji-janji OJK kepada para korban mohon agar segera direalisasikan dan ditepati. “Nasib para korban ini sudah sakit ekonominya jangan pula disakiti jiwanya dengan janji harapan palsu dari OJK,” tegasnya.

Bagi yang mengalami hal serupa bisa menghubungi hotline LQ Pusat 08174890999 atau LQ Surabaya 081804544489, mari kita bersatu untuk mengambil kembali hak para korban dari Minna Padi Aset Manajemen, perjuangan belum berakhir,” ujarnya

“Kuatkan tekad serta semangat dan jangan pantang menyerah, LQ Indonesia Lawfirm tidak akan lelah untuk mendampingi para korban,” tutup Adi Nugroho.

 

NARASUMBER PEWARTA : MARSONO RH. EDITOR RED : LIESNAEGA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

by suara media indonesia
02/12/2025
0
Program CLBK  Terobosan Pelayanan Publik: Wadah Curhat Langsung pada Kapolresta Cirebon, Perkuat Komunikasi Polri dan Masyarakat

Cirebon - Kepolisian di wilayah Cirebon kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peluncuran program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon) Kombes Pol Sumarni,...

Read more

Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

by suara media indonesia
02/12/2025
0
Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Margajaya, Bandung Barat Dapat Terlaksana atas Bantuan Keuangan Provinsi

  Pembangunan Infrastruktur Jalan Hotmix di Desa Margajaya, Bandung Barat untuk Meningkatkan Kualitas dan Konektivitas Perekonomian Warga Masyarakat DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT – Pembangunan infrastruktur untuk Desa –...

Read more

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

by suara media indonesia
30/11/2025
0
Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

BOGOR – Sub Kogartap Bogor bersama SBC,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan diperbatasan Bogor Sukabumi tepatnya di...

Read more

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

by suara media indonesia
27/11/2025
0
Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Cilacap, Rabu 26 November 2025 – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini berpusat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Read more

Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

by suara media indonesia
26/11/2025
0
Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

Margajaya — Pemerintah Desa Margajaya menerima kunjungan studi banding dari rombongan Linmas Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Rabu,(26/11/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Desa...

Read more
Next Post
P3S Gelar Webinar Bedah Calon Potensial Gubernur Sulawesi Utara dari PDIP

P3S Gelar Webinar Bedah Calon Potensial Gubernur Sulawesi Utara dari PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.